KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 1972. | Hukum baru dinamakan hukum kasih, sebab hukum itu membuat kita bertindak lebih karena kasih yang Roh Kudus curahkan, daripada karena takut. Ia juga dinamakan hukum rahmat, karena ia memberi rahmat, supaya dapat bertindak berkat kekuatan iman dan Sakramen-sakramen. Ia juga disebut hukum kebebasan Bdk. Yak 1:25; 2:12., karena ia membebaskan kita dari peraturan-peraturan ritual dan legal dari hukum lama, membuat kita rela bertindak dengan dorongan kasih secara spontan dan mengangkat kita dari status hamba, "yang tidak tahu, apa yang dibuat tuannya", ke dalam status sebagai sahabat Kristus, - "karena Aku telah memberitahukan kepadamu segala sesuatu yang telah Kudengar dari Bapa-Ku" (Yoh 15:15) - dan sebagai putera dan ahli waris Bdk. Gal 4:1-7. 21-31; Rm 8:15.
| | 1973. | Di samping perintah-perintah, hukum baru juga mencakup nasihat-nasihat Injil. Pembedaan tradisional antara perintah-perintah Allah dan nasihat-nasihat Injil dibuat dalam hubungan dengan kasih, kesempurnaan kehidupan Kristen, Perintah-perintah harus menyingkirkan apa yang tidak dapat diperdamaikan dengan kasih. Tujuan dari nasihat-nasihat itu ialah supaya mengatasi apa yang dapat menghalang-halangi perkembangan kasih, meskipun tidak melanggarnya Bdk. Tomas Aqu., s.th. 2-2,184,3.
| << >>
|