KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 2032. | Gereja adalah "tiang penopang dan dasar kebenaran" (1 Tim 3:15). "Perintah resmi Kristus untuk mewartakan kebenaran yang menyelamatkan itu diterima oleh Gereja dan para Rasul" (LG 17). "Gereja berwenang untuk selalu dan di mana-mana memaklumkan asas-asas kesusilaan, pun yang menyangkal tata kemasyarakatan, dan untuk membawa suatu penilaian tentang segala hal-ikhwal insani, sejauh hak-hak asasi manusia atau keselamatan jiwa menuntutnya" (CIC can. 747 ?2).
| << >>
|