KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 2032. | Gereja adalah "tiang penopang dan dasar kebenaran" (1 Tim 3:15). "Perintah resmi Kristus untuk mewartakan kebenaran yang menyelamatkan itu diterima oleh Gereja dan para Rasul" (LG 17). "Gereja berwenang untuk selalu dan di mana-mana memaklumkan asas-asas kesusilaan, pun yang menyangkal tata kemasyarakatan, dan untuk membawa suatu penilaian tentang segala hal-ikhwal insani, sejauh hak-hak asasi manusia atau keselamatan jiwa menuntutnya" (CIC can. 747 ?2).
| | 2033. | Wewenang Mengajar para gembala Gereja di bidang moral biasanya dilaksanakan di dalam katekese dan khotbah, dengan bantuan karya para pakar teologi dan penulis rohani. Di bawah bimbingan dan pengawasan para gembala, "warisan" moral Kristen ini dilanjutkan dari generasi ke generasi. Ini terdiri dari satu keseluruhan peraturan, perintah, dan kebajikan yang khas, yang timbul dari iman kepada Kristus dan dijiwai oleh kasih. Seturut tradisi lama, di samping syahadat dan doa Bapa Kami, katekese ini memakai dekalog sebagai dasar yang menyampaikan asas-asas kehidupan kesusilaan yang berlaku untuk semua manusia.
| << >>
|