Kalender Liturgi hari ini
Kitab Hukum Kanonik
KITAB SUCI +Deuterokanonika
: - Pilih kitab kitab, masukan bab, dan nomor ayat yang dituju
Katekismus Gereja Katolik
No. : masukkan no. katekismus yang dikehedaki,( 67, 834 / 883-901)
SEJARAH PAUS

Ensiklik & Surat Paus

Dokumen KV 2

No: masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak) 

Katekismus Gereja Katolik
Katekismus Gereja Katolik
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam KGK
www.imankatolik.or.id
Nomor:
masukkan no. katekismus yang dikehedaki, misalnya 3, 67, 834 atau 883-901
Kata:
masukkan kata yang akan dicari untuk
menunjukkan no. katekismus

2078.Dalam kesetiaan kepada Kitab Suci dan dengan mengikuti contoh Yesus, tradisi Gereja telah memberikan satu peranan istimewa dan mendasar kepada dekalog.

2079.Dekalog merupakan satu kesatuan organis tiap "firman" atau "perintah" menunjuk kepada keseluruhan. Siapa melanggar satu perintah, bersalah terhadap seluruh hukum Bdk. Yak 2:10-11.

2080.Dekalog menyatakan dengan sangat tepat hukum kesusilaan kodrati. Kita mengenalnya melalui wahyu ilahi dan akal budi manusia.

2081.Sepuluh firman sesuai dengan hakikatnya menyampaikan kewajiban-kewajiban yang berat. Tetapi ketaatan kepada perintah-perintah ini juga menyangkut kewajiban-kewajiban yang menurut obyeknya kurang berat.

2082.Apa yang Allah perintahkan, itu dimungkinkan-Nya melalui rahmat-Nya.

2083.Yesus menyimpulkan kewajiban manusia terhadap Allah dalam perkataan "Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu" (Mat 22:37) Bdk. Luk 10:27 "... dengan segenap kekuatanmu dan segenap akal budimu".. Perintah ini merupakan gema langsung dari seruan meriah: "Dengarlah, hai orang Israel: Tuhan itu Allah kita, Tuhan itu esa !" (Ul 6:4).Allah telah lebih dahulu mengasihi kita. Yang pertama dari "sepuluh firman" mengingatkan kita akan kasih Allah yang esa ini. Perintah-perintah yang menyusul menjelaskan jawaban penuh kasih, yang hendaknya manusia berikan kepada Allahnya.

<<   >>