KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 2104. | "Semua orang wajib mencari kebenaran, terutama dalam apa yang menyangkut Allah dan Gereja-Nya. Sesudah mereka mengenal kebenaran itu, mereka wajib memeluk dan mengamalkannya" (DH 1, 2). Manusia didesak unluk menjalankan kewajibannya itu "oleh kodrat mereka itu sendiri" (DH 2). Kewajiban ini tidak melarang, "dengan penghargaan yang jujur" menghormati agama-agama lain, yang "tidak jarang memantulkan cahaya kebenaran, yang menerangi semua manusia" (NA 2); ia tidak bertentangan dengan perintah cinta kasih, yang mendorong orang Kristen untuk "bertindak penuh kasih, kebijaksanaan, dan kesabaran terhadap mereka, yang berada dalam keadaan sesat atau tidak tahu-menahu mengenai iman" (DH 14).
| | 2105. | Kewajiban menghormati Allah dengan jujur, bukan saja menyangkut manusia orang perorangan, melainkan juga masyarakat. Ini adalah "ajaran tradisional Katolik tentang kewajiban moral manusia dan masyarakat terhadap agama yang benar dan satu-satunya Gereja Kristus" (DH 1). Dengan mewartakan Injil secara tetap, Gereja berusaha, sehingga mungkinlah bagi manusia untuk "meresapi tata pikir dan tata adat, perundangan dan susunan masyarakat, di mana seorang hidup, dengan semangat Kristus" (AA 13). Warga Kristen mempunyai kewajiban sosial untuk menghormati dan membangkitkan di dalam tiap manusia, kasih akan yang benar dan yang baik. Dan ini menuntut dari mereka, untuk menyebarluaskan agama benar yang satu-satunya, yang dinyatakan di dalam Gereja katolik dan apostolik Bdk. DH I.. Warga Kristen dipanggil untuk menjadi terang dunia Bdk. AA 13.. Dengan demikian Gereja memberi kesaksian tentang kekuasaan Kristus sebagai raja atas seluruh ciptaan, terutama atas masyarakat manusia Bdk. Leo X111, Ens. "Immortals Dei"; Pius
| << >>
|