KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 2108. | Hak atas kebebasan beragama tidak berarti izin moral untuk menganut satu kekeliruan Bdk. Leo XlH, Ens. "Libertas praestantissitnum"., juga bukan satu hak atas kekeliruan Bdk. Pius X11, Wejangan 6 Desember 1953., melainkan ia adalah hak kodrati manusia atas kebebasan sipil, artinya, bahwa dalam bidang keagamaan dalam batas-batas yang wajar - tidak dilakukan paksaan dari luar oleh kekuasaan politik. Hak kodrati ini harus diakui di dalam tata hukum masyarakat, sehingga ia menjadi hukum negara Bdk. DH 2.
| | 2109. | Hak atas kebebasan beragama sebenarnya tidak boleh tidak terbatas Bdk. Pius VI, Breve "Quod aliquantum"., juga tidak boleh hanya dibatasi oleh suatu "tata publik" Bdk. Pius IX, Ens. "Quanta cure". yang dimengerti secara positivistik atau naturalistik. " Batas-batas yang wajar" yang ada di dalam hak ini harus ditentukan oleh kebijaksanaan politik dalam masing-masing situasi seturut tuntutan kesejahteraan umum dan ditegaskan oleh wewenang negara sesuai "kaidah-kaidah hukum yang selaras dengan tata susila obyektif" (DH 7).
| | 2110. | Perintah pertama melarang menghormati allah-allah lain di samping Tuhan yang Esa, yang telah mewahyukan Diri kepada umat-Nya. Ia melarang takhayul, dan ketidakpercayaan. Takhayul boleh dikatakan satu religiositas yang berlebihan; dan tidak normal; ketidakpercayaan terlalu sedikit, satu kebiasaan buruk yang berlawanan dengan keutamaan menghormati Allah.
| | 2111. | Percaya sia-sia adalah satu langkah sesat dalam perasaan religius dan tindakan yang diwajibkan oleh perasaan itu. Ia juga dapat merembes masuk ke dalam penghormatan yang kita berikan kepada Allah benar. Demikian umpamanya kalau suatu arti magis diberikan untuk tindakan tertentu, yang sebenarnya halal atau perlu. Siapa yang menganggap daya guna dari doa-doa dan tanda-tanda sakramental berasal dari pelaksanaan yang hanya lahiriah saja dan selanjutnya tidak memperhatikan sikap batin yang dituntut, ia jatuh ke dalam percaya sia-sia Bdk. Mat 23:16-22.. Pemujaan Berhala
| | 2112. | Perintah pertama mengecam keberhalaan. Diminta dari manusia supaya hanya beriman kepada Allah, dan bukan kepada allah-allah lain, dan supaya tidak menghormati allah-allah lain di samping Allah yang Esa. Kitab Suci mendesak terus-menerus untuk menolak berhala-berhala. Berhala-berhala ini "hanyalah emas dan perak, buatan tangan manusia. "Mereka mempunyai mulut, tetapi tidak dapat berbicara, mempunyai mata tetapi tidak dapat melihat". Berhala-berhala yang tidak bertenaga ini membuat orang menjadi tidak bertenaga: "Seperti itulah jadinya orang-orang yang membuatnya, dan semua orang yang percaya kepadanya" (Mzm 115:4-5, 8) Bdk. Yes 44:9-10; Yer 10:1-16; UI 14,1-30; Bar 6; Keb 13:1-15:19.. Sebaliknya Allah adalah "Allah yang hidup" (umpamanya Yos 3: 10 dan Mzm 42:3), yang memberi hidup dan yang campur tangan di dalam sejarah.
| | 2113. | Pemujaan berhala tidak hanya ditemukan dalam upacara palsu di dunia kafir. Ia juga merupakan satu godaan yang terus-menerus bagi umat beriman. Pemujaan berhala itu ada, apabila manusia menghormati dan menyembah suatu hal tercipta sebagai pengganti Allah, apakah itu dewa-dewa atau setan-setan (umpamanya satanisme) atau kekuasaan kenikmatan, bangsa, nenek moyang, negara, uang, atau hal-hal semacam itu. "Kamu tidak dapat mengabdi kepada Allah dan kepada Mamon" demikian kata Yesus (Mat 6:24). Banyak martir yang meninggal karena mereka tidak menyembah "binatang" Bdk Whyl3-l4.; malahan mereka juga menolak menyembahnya, walaupun hanya dengan berpura-pura saja. Pemujaan berhala tidak menghargai Allah sebagai Tuhan yang satu-satunya; dengan demikian ia mengeluarkan orang dari persekutuan dengan Allah Bdk Gal 5:20; Ef 5:5.
| | 2114. | Dalam penyembahan kepada Allah yang Esa, kehidupan manusia menjadi satu keutuhan. Perintah supaya menyembah hanya satu Tuhan, menjadikan manusia itu sederhana dan menyelamatkan dia dari kehancuran berkeping-keping yang tidak ada akhirnya. Pemujaan berhala adalah satu penyelewengan perasaan religius yang dimiliki manusia. Siapa yang mengabdi kepada dewa-dewa, "mengarahkan kerinduan yang tak terhapus akan Allah kepada sesuatu yang lain dari Allah" (Origenes, Cels. 2,40).
| | 2115. | Allah dapat mewahyukan masa depan kepada para nabi dan orang-orang kudus yang lain. Tetapi sikap Kristen ialah menyerahkan masa depan dengan penuh kepercayaan kepada penyelenggaraan ilahi dan menjauhkan diri dari tiap rasa ingin tahu yang tidak sehat. Siapa yang kurang waspada dalam hal ini bertindak tanpa tanggung jawab.
| | 2116. | Segala macam ramalan harus ditolak: mempergunakan setan dan roh jahat, pemanggilan arwah atau tindakan-tindakan lain, yang tentangnya orang berpendapat tanpa alasan, seakan-akan mereka dapat "membuka tabir" masa depan Bdk. Ul 18:10; Yer 29:8.. Di balik horoskop, astrologi, membaca tangan, penafsiran pratanda dan orakel (petunjuk gaib), paranormal dan menanyai medium, terselubung kehendak supaya berkuasa atas waktu, sejarah dan akhirnya atas manusia; demikian pula keinginan menarik perhatian kekuatan-kekuatan gaib. Ini bertentangan dengan penghormatan dalam rasa takwa yang penuh kasih, yang hanya kita berikan kepada Allah.
| | 2117. | Semua praktik magi dan sihir, yang dengannya orang ingin menaklukkan kekuatan gaib, supaya kekuatan itu melayaninya dan supaya mendapatkan suatu kekuatan adikodrati atas orang lain - biarpun hanya untuk memberi kesehatan kepada mereka - sangat melanggar keutamaan penyembahan kepada Allah. Tindakan semacam itu harus dikecam dengan lebih sungguh lagi, kalau dibarengi dengan maksud untuk mencelakakan orang lain, atau kalau mereka coba untuk meminta bantuan roh jahat. Juga penggunaan jimat harus ditolak. Spiritisme sering dihubungkan dengan ramalan atau magi. Karena itu Gereja memperingatkan umat beriman untuk tidak ikut kebiasaan itu. Penerapan apa yang dinamakan daya penyembuhan alami tidak membenarkan seruan kepada kekuatan-kekuatan jahat maupun penghisapan orang-orang lain yang gampang percaya.
| | 2118. | Perintah Allah yang pertama mencela dosa-dosa melawan penyembahan Allah. Termasuk dalamnya pada tempat pertama: mencobai Allah dengan perkataan dan perbuatan, sakrilegi dan simoni.
| | 2119. | Mencobai Allah berarti bahwa orang mencobai kebaikan dan kemahakuasaan Allah melalui perkataan atau perbuatan. Demikianlah setan hendak mencobai Yesus, agar menerjunkan Diri dari kenisah dan dengan demikian memaksa Allah untuk mengambil tindakan Bdk. Luk 4:9.. Yesus menghadapkan Sabda Allah kepadanya: "Janganlah kamu mencobai Tuhan, Allahmu" (Ul 6:16). Tantangan yang terkandung dalam permintaan semacam ini kepada Allah, melanggar penghormatan dan kepercayaan yang patut kita berikan kepada Pencipta dan Tuhan kita. Ini selalu mencakup keragu-raguan akan kasih, penyelenggaraan dan kekuasaan Allah Bdk. 1 Kor 10:9; Kel 17:2-7; Mzm 95:9.
| | 2120. | Sakrilegi dilakukan seorang yang menajiskan atau tidak menghormati Sakramen-sakramen atau tindakan liturgi yang lain, pribadi, benda, atau tempat yang telah ditahbiskan kepada Allah. Sakrilegi itu lalu merupakan dosa berat khusus, apabila itu ditujukan kepada Ekaristi, karena di dalam Sakramen ini, Tubuh Kristus hadir secara substansial Bdk. CIC, cann. 1367; 1376.
| | 2121. | Simoni terdiri dari penjualan atau pembelian barang-barang rohani. Kepada Simon tukang sihir, yang hendak membeli kekuasaan rohani yang menurut penglihatannya bekerja di dalam para Rasul, santo Petrus berkata: "Binasalah kiranya uangmu itu bersama dengan engkau, karena engkau menyangka, bahwa engkau dapat membeli karunia Allah dengan uang" (Kis 8:20). Ia berpegang pada kata-kata Yesus: "Kamu telah memperolehnya dengan cuma-cuma, karena itu berikanlah pula dengan cuma-cuma" (Mat 10:8) Bdk. Yes 55:1.. Orang tidak dapat mencaplok barang-barang rohani dan berbuat seakan-akan ialah pemilik dan tuannya, karena mereka berasal dari Allah. Orang hanya dapat menerimanya sebagai hadiah dari Allah.
| | 2122. | "Pelayan Sakramen tidak boleh menuntut apa-apa bagi pelayanannya selain pemberian yang telah ditetapkan oleh kuasa yang berwenang, tetapi selalu harus dijaga agar orang yang miskin jangan sampai tidak mendapat bantuan Sakramen-sakramen karena kemiskinannya" (CIC, can. 848). Wewenang yang kompeten menentukan "iuran stola" berdasarkan pertimbangan bahwa umat Kristen harus menanggung biaya hidup pejabat-pejabat Gereja. "Sebab seorang pekerja patut mendapat upahnya" (Mat 10:10) Bdk. Luk 10:7; 1 Kor 9:5-18; 1 Tim 5:17-18.
| | 2123. | "Banyak di antara orang-orang zaman sekarang sama sekali tidak menyadari hubungan kehidupan yang mesra dengan Allah itu atau tegas-tegas menolaknya, sehingga sekarang ini ateisme memang termasuk kenyataan yang paling gawat, dan perlu diselidiki dengan lebih cermat"(GS 19,1).
| | 2124. | Istilah "ateisme" dapat dipakai untuk pelbagai fenomena yang berbeda-beda. Satu bentuk yang sering ialah materialisme praktis yang membatasi kebutuhan dan keinginannya pada ruang dan waktu. Humanisme ateistis adalah pendapat yang salah, "bahwa manusia menjadi tujuan bagi dirinya sendiri; ialah satu-satunya perancang dan pelaksana riwayatnya sendiri" (GS 20, 1). Satu bentuk lain dari ateisme dewasa ini mengharapkan pembebasan manusia melalui pembebasan ekonomi dan sosial. "Bentuk ateisme itu mempertahankan, bahwa agama pada hakikatnya merintangi kebebasan itu, sejauh memberikan kepada manusia harapan akan kehidupan di masa mendatang yang semu saja, dan mengelakkannya dari pembangunan masyarakat di dunia" (GS 20,2).
| | 2125. | Karena ateisme menyangkal atau menolak keberadaan Allah, ia adalah dosa melawan keutamaan penyembahan kepada Allah Bdk.Rm 1:18.. Maksud dan situasi dapat membatasi dengan sangat tanggung jawab terhadap kesalahan ini. Dalam kelahiran dan penyebarluasan ateisme "umat beriman dapat juga tidak kecil peran sertanya, yakni: sejauh mereka - dengan melalaikan pembinaan iman, atau dengan cara memaparkan ajaran yang sesat, atau juga karena cacat-cela mereka dalam kehidupan keagamaan, moral, dan kemasyarakatan - harus dikatakan lebih menyelubungi daripada menyingkapkan wajah Allah yang sejati maupun wajah agama yang sesungguhnya" (GS 19,3).
| | 2126. | Sering kali ateisme berdasarkan atas pandangan yang salah mengenai otonomi manusia, yang melangkah sekian jauh, sehingga menyangkal setiap ketergantungan kepada Allah Bdk. GS 20,1.. Tetapi "pengakuan terhadap Allah sama sekali tidak berlawanan dengan martabat manusia, sebab martabat itu didasarkan pada Allah sendiri dan disempurnakan dalam-Nya" (GS 21,3). Gereja tabu, "bahwa amanatnya menanggapi dambaan-dambaan hati manusia yang paling rahasia" (GS 21,7).
| | 2127. | Agnostisisme mempunyai beberapa bentuk. Kadang-kadang seorang agnostik menolak untuk menyangkal Allah, dan malahan menuntut keberadaan satu wujud transenden; tetapi wujud ini tidak dapat mewahyukan diri dan tidak ada seorang pun dapat mengatakan sesuatu tentangnya. Dalam kasus lain orang agnostik tidak mengambil sikap terhadap keberadaan Allah, karena menurut mereka tidak mungkin untuk membuktikannya ataupun sekedar mengiakan atau menyangkal.
| | 2128. | Di dalam agnostisisme kadang-kadang bisa terdapat usaha tertentu mencari Allah; tetapi ia dapat juga berlandaskan atas sikap acuh tak acuh, atas pelarian dari pertanyaan eksistensial terdalam dan atas kemalasan hati nurani. Sering kali agnostisisme ini menyerupai ateisme praktis.
| | 2129. | Perintah Allah melarang tiap-tiap lukisan tentang Allah yang dibuat oleh tangan manusia. Buku Ulangan menjelaskan: "Kamu tidak melihat sesuatu rupa pada hari Tuhan berfirman kepadamu di Horeb dari tengah-tengah api supaya jangan kamu berlaku busuk dengan membuat bagimu patung yang menyerupai berhala apa pun" (Ul 4:15-16). Allah yang transenden secara absolut telah menampakkan diri kepada Israel. "Dialah segala-galanya", tetapi serentak pula "Ia adalah lebih besar daripada segala perbuatan-Nya" (Sir 43:27-28). Ia adalah "bapa keindahan" (Keb 13:3).
| | 2130. | Tetapi di dalam Perjanjian Lama, Allah sudah menyuruh dan mengizinkan p,embuatan patung, yang sebagai lambang harus menunjuk kepada keselamatan dengan perantaraan Sabda yang menjadi manusia: sebagai contoh, ular tembaga Bdk. Bil 21:4-9; Keb 16:5-14; Yoh 3:14-15., tabut perjanjian, dan kerub Bdk. Kel 25:10-22; 1 Raj 6:23-28; 7:23-26.
| | 2131. | Berkenaan dengan misteri penjelmaan Sabda menjadi manusia, maka konsili ekumene ketujuh di Nisea tahun 787 membela penghormatan kepada ikon [gambar], yang menampilkan Kristus atau juga Bunda Allah, para malaikat dan para kudus, melawan kelompok ikonoklas. Dengan penjelmaan menjadi manusia, Putera Allah membuka satu "tata gambar" yang baru.
| | 2132. | Penghormatan Kristen terhadap gambar tidak bertentangan dengan perintah pertama, yang melarang patung berhala. Karena "penghormatan yang kita berikan kepada satu gambar menyangkut gambar asli di baliknya" (Basilius, Spir. 18,45), dan "siapa yang menghormati gambar, menghormati pribadi yang digambarkan di dalamnya" (Konsili Nisea 11: DS 601) Bdk.Konsili Trente: DS 1821-1825; SC 126; LG 67.. Penghormatan yang kita berikan kepada gambar-gambar adalah satu "penghormatan yang khidmat", bukan penyembahan; penyembahan hanya boleh diberikan kepada Allah.
"Penghormatan kepada Allah tidak diberikan kepada gambar sebagai benda, tetapi hanya sejauh mereka itu gambar-gambar, yang mengantar kepada Allah yang menjadi manusia. Gerakan yang mengarahkan ke gambar sebagai gambar, tidak tinggal di dalam ini, tetapi mengarah kepada Dia, yang dilukiskan di dalam gambar itu" (Tomas Aqu., s.th. 2-2,81,3, ad 3).
| | 2133. | "Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap ji*amu dan dengan segenap kekuatanmu " (Ul 6:5).
| | 2134. | Perintah pertama mengajak manusia untuk beriman kepada Allah, berharap kepada-Nya dan mengasihi-Nya melebihi segala sesuatu.
| | 2135. | "Engkau harus menyembah Tuhan, Allahmu, dan hanya kepada Dia sajalah engkau berbakti " (Mat 4:10). Menyembah Allah, berdoa kepadaNya, menyampaikan penghormatan yang wajar kepada-Nya, dan memenuhi janji serta ikrar yang telah dibuat kepada-Nya, adalah tindakan-tindakan kebajikan menyembah Allah, satu ketaatan terhadap perintah pertama.
| | 2136. | Kewajiban untuk menyampaikan penyembahan yang benar kepada Allah menyangkut manusia sebagai orang per orang dan sebagai makhluk sosial.
| | 2137. | Manusia harus "dapat mengakui agamanya dengan bebas baik secara perorangan maupun di depan umum" (DH 15).
| << >>
|