KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 2120. | Sakrilegi dilakukan seorang yang menajiskan atau tidak menghormati Sakramen-sakramen atau tindakan liturgi yang lain, pribadi, benda, atau tempat yang telah ditahbiskan kepada Allah. Sakrilegi itu lalu merupakan dosa berat khusus, apabila itu ditujukan kepada Ekaristi, karena di dalam Sakramen ini, Tubuh Kristus hadir secara substansial Bdk. CIC, cann. 1367; 1376.
| | 2121. | Simoni terdiri dari penjualan atau pembelian barang-barang rohani. Kepada Simon tukang sihir, yang hendak membeli kekuasaan rohani yang menurut penglihatannya bekerja di dalam para Rasul, santo Petrus berkata: "Binasalah kiranya uangmu itu bersama dengan engkau, karena engkau menyangka, bahwa engkau dapat membeli karunia Allah dengan uang" (Kis 8:20). Ia berpegang pada kata-kata Yesus: "Kamu telah memperolehnya dengan cuma-cuma, karena itu berikanlah pula dengan cuma-cuma" (Mat 10:8) Bdk. Yes 55:1.. Orang tidak dapat mencaplok barang-barang rohani dan berbuat seakan-akan ialah pemilik dan tuannya, karena mereka berasal dari Allah. Orang hanya dapat menerimanya sebagai hadiah dari Allah.
| << >>
|