KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 2122. | "Pelayan Sakramen tidak boleh menuntut apa-apa bagi pelayanannya selain pemberian yang telah ditetapkan oleh kuasa yang berwenang, tetapi selalu harus dijaga agar orang yang miskin jangan sampai tidak mendapat bantuan Sakramen-sakramen karena kemiskinannya" (CIC, can. 848). Wewenang yang kompeten menentukan "iuran stola" berdasarkan pertimbangan bahwa umat Kristen harus menanggung biaya hidup pejabat-pejabat Gereja. "Sebab seorang pekerja patut mendapat upahnya" (Mat 10:10) Bdk. Luk 10:7; 1 Kor 9:5-18; 1 Tim 5:17-18.
| << >>
|