KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 2152. | Seseorang melanggar sumpah, apabila menjanjikan sesuatu di bawah sumpah yang sama sekali tidak mau dipenuhi atau yang ia putuskan kemudian. Pelanggaran sumpah adalah satu kekurangan besar dalam sikap hormat terhadap Dia, yang adalah Tuhan atas setiap kata. Mewajibkan diri di bawah sumpah untuk melakukan sesuatu yang buruk, melanggar kekudusan nama ilahi.
| | 2153. | Yesus menjelaskan perintah kedua di dalam khotbah di bukit: "Kamu telah mendengar pula yang difirmankan kepada nenek moyang kita; jangan bersumpah palsu, melainkan peganglah sumpahmu di depan Allah. Tetapi Aku berkata padamu: janganlah sekali-kali bersumpah.... Jika ya, hendaklah kamu katakan, jika tidak, hendaklah kamu katakan: tidak. Apa yang lebih daripada itu berasal dari sijahat" (Mat 5:33-34.37) Bdk. Yak 5:12.. Yesus mengajarkan bahwa tiap sumpah melibatkan Allah dan bahwa kehadiran Allah dan kebenaran-Nya di dalam tiap perkataan harus dipegang dengan hormat. Hanya dengan penuh kesadaran menggunakan kata "Allah" dalam pembicaraan, itulah yang sesuai dengan penghormatan kepada kehadiran-Nya, yang disaksikan atau diperolok oleh tiap ungkapan kita.
| << >>
|