KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 2162. | Perintah kedua melarang tiap penggunaan nama Allah secara tidak pantas. siapa yang memakai nama Allah, Yesus Kristus, Perawan Maria, dan orang-orang kudus atas cara yang menghina, menghujah Allah.
| | 2163. | Sumpah palsu menuntut Allah sebagai saksi untuk suatu dusta. Pelanggaran sumpah adalah satu pelanggaran berat terhadap Tuhan yang selalu setia memegang janji-Nya.
| | 2164. | "Janganbersumpah, baik pada Pencipta maupun pada ciptaan, kecuali dengan kebenaran, karena keperluan dan dengan hormat" (Ignasius, ex. spir 38).
| | 2165. | Waktu Pembaptisan seorang Kristen mendapat namanya di dalam Gereja. Orang-tua, wali baptis, dan pastor paroki hendaknya menjaga bahwa orang memberi kepadanya nama Kristen. Pelindung kudus merupakan contoh kasih Kristen dan menjanjikan syafaatnya.
| | 2166. | Warga Kristen memulai doanya dan perbuatannya dengan tanda salib: "Demi nama Bapa dan Putera dan Roh kudus. Amin".
| | 2167. | Allah memanggil tiap orang dengan namanya .
| << >>
|