KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 2180. | Salah satu perintah Gereja menjabarkan dengan lebih rinci hukum Tuhan; "Pada hari Minggu dan pada hari-hari pesta wajib lainnya orang beriman berkewajiban untuk ambil bagian dalam misa" (CIC, can. 1247). "Perintah untuk ambil bagian dalam misa dilunasi oleh orang menghadiri misa di mana pun misa itu dirayakan menurut ritus Katolik, entah pada hari pesta sendiri atau pada sore hari sebelumnya" (CIC, can. 1248 ?1).
| | 2181. | Perayaan Ekaristi pada hari Minggu meletakkan dasar untuk seluruh kehidupan Kristen dan meneguhkannya. Karena itu umat beriman berkewajiban untuk mengambil bagian dalam perayaan Ekaristi pada hari-hari pesta wajib, sejauh mereka tidak dibebaskan oleh alasan yang wajar (umpamanya sakit, perawatan bayi) atau diberi dispensasi oleh pastornya Bdk. CIC, can. 1245.. Barang siapa melalaikan kewajiban ini dengan sengaja, melakukan dosa berat.
| << >>
|