KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 2180. | Salah satu perintah Gereja menjabarkan dengan lebih rinci hukum Tuhan; "Pada hari Minggu dan pada hari-hari pesta wajib lainnya orang beriman berkewajiban untuk ambil bagian dalam misa" (CIC, can. 1247). "Perintah untuk ambil bagian dalam misa dilunasi oleh orang menghadiri misa di mana pun misa itu dirayakan menurut ritus Katolik, entah pada hari pesta sendiri atau pada sore hari sebelumnya" (CIC, can. 1248 ?1).
| | 2181. | Perayaan Ekaristi pada hari Minggu meletakkan dasar untuk seluruh kehidupan Kristen dan meneguhkannya. Karena itu umat beriman berkewajiban untuk mengambil bagian dalam perayaan Ekaristi pada hari-hari pesta wajib, sejauh mereka tidak dibebaskan oleh alasan yang wajar (umpamanya sakit, perawatan bayi) atau diberi dispensasi oleh pastornya Bdk. CIC, can. 1245.. Barang siapa melalaikan kewajiban ini dengan sengaja, melakukan dosa berat.
| | 2182. | Mengambil bagian pada perayaan Ekaristi pada hari Minggu secara bersama memberi kesaksian tentang keanggotaan dan kesetiaan kepada Kristus dan Gereja-Nya. Dengan demikian, umat beriman meneguhkan persekutuannya di dalam iman dan di dalam kasih. Bersama-sama mereka memberi kesaksian tentang kekudusan Allah dan harapan mereka akan keselamatan. Mereka saling meneguhkan di bawah bimbingan Roh Kudus.
| | 2183. | "Jika tidak ada pelayan rohani atau karena alasan berat lainnya tidak mungkin ambil bagian dalam perayaan Ekaristi, sangat dianjurkan agar kaum beriman ambil bagian dalam Ibadat Sabda yang mungkin diadakan di gereja paroki atau di tempat suci lainnya, menurut ketentuan Uskup diosesan; atau hendaknya secara perorangan atau di dalam keluarga atau jika mungkin beberapa keluarga, bersama, meluangkan waktu untuk berdoa untuk selama waktu yang pantas" (CIC, can. 1248 ?2).
| | 2184. | Sebagaimana Allah berhenti pada hari ketujuh, setelah Ia menyelesaikan seluruh pekerjaan-Nya" (Kej 2:2), demikianlah kehidupan manusia mendapat iramanya melalui pekerjaan dan istirahat. Adanya hari Tuhan memungkinkan bahwa semua orang memiliki waktu istirahat dan waktu senggang yang cukup untuk merawat kehidupan keluarganya, kehidupan kultural, sosial, dan keagamaan Bdk. GS 67,3.
| | 2185. | Pada hari Minggu dan hari-hari pesta wajib lainnya, hendaknya umat beriman tidak melakukan pekerjaan dan kegiatan-kegiatan yang merintangi ibadat yang harus dipersembahkan kepada Tuhan atau merintangi kegembiraan hari Tuhan atau istirahat yang dibutuhkan bagi jiwa dan raga Bdk. CIC, can. 1247.. Kewajiban-kewajiban keluarga atau tugas-tugas sosial yang penting memaafkan secara sah perintah mengikuti istirahat pada hari Minggu. Tetapi umat beriman harus memperhatikan bahwa pemaafan yang sah tidak boleh dijadikan kebiasaan yang merugikan penghormatan kepada Allah, kehidupan keluarga, dan kesehatan.
"Kasih akan kebenaran mendorong untuk mencari waktu senggang yang kudus; kasih persaudaraan mendesak untuk menerima pekerjaan dengan sukarela" (Agustinus, civ. 19,19).
| << >>
|