Kalender Liturgi hari ini
Kitab Hukum Kanonik
KITAB SUCI +Deuterokanonika
: - Pilih kitab kitab, masukan bab, dan nomor ayat yang dituju
Katekismus Gereja Katolik
No. : masukkan no. katekismus yang dikehedaki,( 67, 834 / 883-901)
SEJARAH PAUS

Ensiklik & Surat Paus

Dokumen KV 2

No: masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak) 

Katekismus Gereja Katolik
Katekismus Gereja Katolik
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam KGK
www.imankatolik.or.id
Nomor:
masukkan no. katekismus yang dikehedaki, misalnya 3, 67, 834 atau 883-901
Kata:
masukkan kata yang akan dicari untuk
menunjukkan no. katekismus

2198.Perintah ini dirumuskan secara positif; ia menunjukkan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi. Ia mengantar ke perintah-perintah berikutnya, di mana dituntut agar menghormati kehidupan, pernikahan, harta benda duniawi orang lain, dan perkataan manusia. Ia merupakan salah satu dasar ajaran sosial Gereja.

2199.Perintah keempat ditujukan secara khusus kepada anak-anak dan menyangkut hubungan mereka dengan ayah dan ibu, karena inilah hubungan yang paling mendasar. Ia juga mencakup hubungan kekeluargaan dengan anggota-anggota keluarga yang lain. Ia menghendaki agar ditunjukkan penghormatan, cinta kasih, dan terima kasih kepada sanak keluarga yang lebih tua dan nenek moyang. Akhirnya ia juga menyangkut kewajiban anak-anak sekolah terhadap gurunya, karyawan terhadap majikan, bawahan terhadap atasannya, warga negara terhadap tanah aimya, dan terhadap mereka yang mengurus dan memerintahnya. Dalam arti yang lebih luas, perintah ini juga mencakup kewajiban-kewajiban orang-tua, wali, guru, pemuka, penguasa, dan pejabat, jadi semua mereka yang menjalankan wewenangnya untuk orang lain atau suatu persekutuan.

2200.Mematuhi perintah keempat membawa pula satu ganjaran: "hormatilah ayahmu dan ibumu, supaya lanjut umurmu di tanah yang diberikan Tuhan, Allahmu, kepadamu" (kel 20:12) Bdk. Ul 5:16.. Penghayatan perintah ini, di samping buah-buah rohani juga mendatangkan buah jasmani ialah perdamaian dan kesejahteraan. Sebaliknya menginjak-injak perintah ini mendatangkan kerugian besar bagi persekutuan manusia dan bagi orang perorangan.

2201.Persatuan suami isteri berdasarkan atas kesepakatan suami isteri, atas persetujuan mereka timbal balik. Pernikahan dan keluarga diarahkan kepada kesejahteraan suami isteri serta kepada keturunan dan pendidikan anak-anak. Cinta kasih suami isteri dan kelahiran anak-anak menciptakan hubungan pribadi dan tanggung jawab mendasar di antara anggota-anggota keluarga.

2202.Seorang pria dan seorang wanita yang telah saling mengikat diri dalam perkawinan, membentuk satu keluarga bersama dengan anak-anaknya. Pesekutuan ini mendahului setiap pengakuan oleh wewenang negara; ia telah diandaikannya. Orang harus memandangnya sebagai dasar hubungan yang normal, yang menurutnya bentuk-bentuk kekerabatan yang lain harus dinilai.

2203.Dengan menciptakan pria dan wanita, Allah telah mendirikan keluarga manusia dan memberi kepadanya undang-undang dasar. Anggota-anggotanya adalah pribadi-pribadi dengan martabat yang sama. Demi kesejahteraan umum anggota-anggota keluarga dan masyarakat, terdapat di dalam keluarga tanggung jawab, hak, dan kewajiban yang berbeda-beda.

2204.Keluarga Kristen adalah satu penampilan dan pelaksanaan khusus dari persekutuan Gereja. Karena itu, ia dapat dan harus dinamakan juga "Gereja rumah tangga" (FC 21) Bdk. LG 11.. Ia adalah persekutuan iman, harapan, dan kasih; seperti yang telah dicantumkan di dalam Perjanjian Baru Bdk. Ef 5:21 - 6:4; Kol 3:18-21; 1 Ptr 3:1-7., ia memainkan peranan khusus di dalam Gereja.

2205.Keluarga Kristen adalah persekutuan pribadi-pribadi, satu tanda dan citra persekutuan Bapa dan Putera dalam Roh Kudus. Di dalam kelahiran dan pendidikan anak-anak tercerminlah kembali karya penciptaan Bapa. Keluarga dipanggil, supaya mengambil bagian dalam doa dan kurban Kristus. Doa harian dan bacaan. Kitab Suci meneguhkan mereka dalam cinta kasih. Keluarga Kristen mempunyai suatu tugas mewartakan dan menyebarluaskan Injil.

2206.Hubungan keluarga menghasilkan satu kedekatan timbal balik menyangktut perasaan, kecenderungan, dan minat, terutama kalau anggota-anggotanya saling menghormati. Keluarga adalah satu persekutuan dengan kelebihan-kelebihan khusus: ia dipanggil untuk mewujudkan "komunikasi hati penuh kebaikan, kesepakatan suami isteri, dan kerja sama orang-tua yang tekun dalam pendidikan anak-anak" (GS 52,1).

2207.Keluarga adalah sel pokok kehidupan sosial. Ia adalah persekutuan kodrati, di mana pria dan wanita dipanggil untuk menyerahkan diri di dalam cinta kasih dan untuk melanjutkan kehidupan. Wewenang, kestabilan, dan kehidupan persekutuan dalam keluarga merupakan dasar untuk kebebasan, keamanan, dan persaudaraan di dalam masyarakat. Keluarga adalah persekutuan, di mana sejak kecil orang dapat belajar menghormati nilai-nilai kesusilaan, menghormati Allah, dan mempergunakan kebebasan secara benar. Kehidupan keluarga merupakan latihan bagi kehidupan sosial.

2208.Keluarga harus hidup sedemikian rupa, sehingga anggota-anggotanya belajar memperhatikan dan mengurus yang muda dan yang tua, yang sakit, cacat, dan miskin. Ada banyak keluarga yang untuk sementara tidak mampu memberi, pertolongan ini. Kalau begitu, adalah kewajiban orang-orang dan keluarga-keluarga lain, atau juga masyarakat untuk memenuhi kebutuhan orang-orang ini. "Ibadat yang murni dan tak bercacat di hadapan Allah, Bapa kita, ialah mengunjungi yatim piatu dan janda-janda dalam kesusahan mereka, dan menjaga supaya dirinya sendiri tidak dicemarkan oleh dunia" (Yak 1:27).

2209.Keluarga harus dibantu dan dilindungi dengan tindakan-tindakan sosial yang memadai. Kalau keluarga-keluarga tidak mampu memenuhi kewajiban mereka, maka lembaga-lembaga lain dalam masyarakat mempunyai kewajiban mendampingi dan membantu lembaga keluarga. Menurut prinsip subsidiaritas, persekutuan-persekutuan yang lebih besar tidak boleh mengambil alih hak-hak keluarga atau mencampuri kehidupan mereka.

2210.Karena keluarga begitu penting untuk kehidupan dan kesejahteraan masyarakat Bdk. GS 47, 1., maka masyarakat mempunyai kewajiban khusus untuk membantu dan menguatkan pernikahan dan keluarga. Kekuasaan negara harus memandangnya sebagai kewajibannya yang khusus: "untuk mengakui, membela dan menumbuhkan jati diri perkawinan dan keluarga, melindungi tata susila umum, dan mendukung kesejahteraan rumah tangga" (GS 52,2).

2211.Persekutuan politik mempunyai kewajiban untuk menghormati keluarga, mendampinginya, dan terutama menjamin:
? kebebasan untuk membentuk keluarga, untuk mempunyai anak dan untuk mendidik mereka selaras dengan keyakinan moral dan keagamaan sendiri;
? perlindungan terhadap kelanjutan ikatan pernikahan dan lembaga keluarga;
? kebebasan untuk mengakui imannya, melanjutkannya, dan untuk mendidik anak-anak dalam iman itu dengan bantuan sarana-sarana dan lembaga-lembaga yang dibutuhkan untuk itu;
? hak atas milik pribadi, kebebasan untuk bekerja secara mandiri atau tidak mandiri, untuk mendapatkan perumahan dan hak untuk beremigrasi;
? hak, sesuai dengan lembaga-lembaga dari negara yang bersangkutan, atas pelayanan kesehatan, atas bantuan bagi kaum lanjut usia, dan tunjangan anak-anak;
? perlindungan terhadap keamanan dan kesehatan, terutama terhadap bahaya-bahaya seperti obat-obatan, pornografi, dan alkohol;
? kebebasan membentuk perserikatan keluarga dan dengan demikian dapat diwakili dalam lembaga-lembaga pemerintah Bdk. FC 46.

2212.Perintah keempat juga menjelaskan hubungan-hubungan yang lain dalam masyarakat. Di dalam saudara-saudari kita, kita melihat anak-anak dari orang-tua kita; di dalam saudara-saudari sepupu turunan dari nenek moyang kita; di dalam sesama warga negara putera dan puteri tanah air kita; di dalam semua yang dibaptis anak-anak ibu kita, Gereja; di dalam tiap manusia seorang putera atau puteri dari Dia, yang mau dipanggil "Bapa kami". Melalui semuanya itu hubungan kita dengan sesama mempunyai sifat pribadi. Sesama kita bukan hanya "individu" di dalam massa, melainkan "seorang", yang berdasarkan asal-usulnya yang diketahui harus mendapat perhatian dan penghormatan khusus.

2213.Persekutuan-persekutuan manusia terdiri dari pribadi-pribadi. Untuk memerintah mereka dengan baik tidak cukup bahwa hak-haknya dijamin, kewajiban-kewajiban dipenuhi, dan perjanjian-perjanjian ditaati. Hubungan yang baik antara majikan dan karyawan, antara pemerintah dan rakyat mengandaikan perhatian kodrati, yang sesuai dengan martabat pribadi manusia, yang mengusahakan keadilan dan persaudaraan.

2214.Kebapaan Allah adalah sumber keorang-tuaan manusia Bdk. Ef 3:14.; darinya berasal kehormatan orang-tua. Rasa hormat dari anak-anak yang belum dewasa dan sudah dewasa terhadap ayah dan ibu Bdk. Ams 1:8; Tob 4:3-4. bertumbuh dari kecondongan kodrati yang mempersatukan mereka satu sama lain. Itu dituntut oleh perintah Allah Bdk. Kel 20:12.

2215.Penghormatan anak-anak untuk orang-tuanya [kasih sayang sebagai anak, pietas filialis] muncul dari rasa terima kasih kepada mereka, yang telah memberi kehidupan kepada mereka dan yang telah memungkinkan mereka melalui cinta kasih dan usaha, supaya bertumbuh dalam kebesaran, kebijaksanaan, dan rahmat. "Hormatilah ayahmu dengan segenap hati, dan sakit beranak ibumu jangan kau lupakan! Ingatlah bahwa engkau adalah anak mereka. Bagaimana gerangan engkau dapat membalas budi atas apa yang mereka lakukan untuk engkau?" (Sir 7:27-28).

2216.Kasih sayang kepada orang-tua nyata dalam kepatuhan dan ketaatan yang baik. "Hai anakku, peliharalah perintah ayahmu dan janganlah menyia-nyiakan ajaran ibumu!... jikalau engkau berjalan, engkau akan dipimpinnya, jikalau engkau berbaring, engkau akan dijaganya, jikalau engkau bangun, engkau akan disapanya" (Ams 6:20-22). "Anak yang bijak mendengarkan didikan ayahnya, tetapi seorang pencemooh tidak mendengarkan hardikan" (Ams 13:1).

2217.Selama anak tinggal bersama orang-tuanya, ia harus mematuhi tiap tuntutan orang-tua, yang melayani kesejahteraannya sendiri atau kesejahteraan keluarga. "Hai anak-anak, taatilah orang-tuamu dalam segala hal, karena itulah yang indah di dalam Tuhan" (Kol 3:20) Bdk. Ef 6: 1.. Anak-anak juga harus mematuhi peraturan-peraturan yang bijaksana dari pendidiknya dan dari semua orang, kepada siapa mereka dipercayakan oleh orang-tua. Tetapi kalau seorang anak yakin dalam hati nuraninya bahwa adalah tidak sesuai dengan susila untuk menaati satu perintah tertentu, ia jangan mengikutinya.Juga apabila mereka sudah menjadi lebih besar, anak-anak selanjutnya harus menghormati orang tuanya, Mereka harus mendahului kerinduannya, harus meminta nasihatnya, dan menerima teguran yang masuk,akal. Kewajiban untuk mematuhi orang-tua berhenti setelah anak-anak dewasa, namun mereka harus selalu menghormati orang-tua. Ini berakar dalam rasa takut akan Allah, salah satu anugerah Roh Kudus.

2218.Perintah keempat mengingatkan anak-anak yang dewasa akan kewajibannya terhadap orang-tua. Dalam usia lanjut, dalam keadaan sakit, dalam kesepian atau kesulitan, mereka harus membantu orang-tuanya sebaik mungkin, baik secara material maupun secara moral. Yesus mengingatkan kewajiban terima kasih ini Bdk. Mrk 7:10-12.
"Memang Tuhan telah memuliakan bapa pada anak-anaknya, dan hak ibu atas para anaknya diteguhkan-Nya. Barang siapa menghormati bapanya, memulihkan dosa, dan barang siapa memuliakan ibunya, serupa dengan orang yang mengumpulkan harta. Barang siapa menghormati bapanya, ia sendiri akan mendapat kesukaan pada anak-anaknya pula, dan apabila bersembahyang niscaya doanya dikabulkan. Barang siapa memuliakan bapanya, akan panjang umurnya dan orang yang taat kepada Tuhan, menenangkan ibunya" (Sir 3:2-6).
"Anakku, tolonglah ayahmu dalam masa tuanya, jangan menyakitkan hatinya di masa hidupnya. Lagi pula kalau akalnya sudah berkurang, hendaknya kau maafkan, jangan menistakannya sewaktu engkau masih berdaya!... Serupa penghujah barang siapa meninggalkan bapanya, dan terkutuklah oleh Tuhan, orang yang menyakitkan hati ibunya" (Sir 3:12-13.16).

2219.Kasih sayang kepada orang-tua mendukung keserasian kehidupan seluruh keluarga; ia juga mempengaruhi hubungan antara saudara sekandung. Penghormatan kepada orang-tua menyinari iklim di dalam keluarga. "Mahkota orang-orang tua adalah anak cucu, dan kehormatan anak-anak adalah nenek moyang mereka" (Ams 17:6). "Hendaklah kamu selalu rendah hati, lemah lembut, dan sabar. Tunjukanlah kasihmu dalam hal saling membantu" (Ef 4:2).

2220.Orang Kristen harus berterima kasih kepada mereka, darinya mereka beroleh anugerah iman, rahmat Pembaptisan dan kehidupan di dalam Gereja. Hal itu dapat menyangkut orang-tua, anggota-anggota keluarga yang lain, nenek dan kakek, pemimpin rohani, katekis, guru, atau teman. "Sebab aku teringat akan imanmu yang tulus ikhlas, yaitu iman yang pertama-tama hidup di dalam nenekmu Lois dan di dalam ibumu Eunike dan yang aku yakin hidup juga di dalam dirimu" (2 Tim 1:5).

2221.Kesuburan cinta kasih suami isteri tidak hanya terbatas pada kelahiran anak-anak; ia juga harus mencakup pendidikan kesusilaan dan pembentukan rohaninya. Pendidikan oleh orang-tua "begitu penting, sehingga bila tidak ditunaikan, sulit dapat diganti" (GE 3). Hak maupun kewajiban orang-tua untuk mendidik bersifat hakiki Bdk. FC 36.

2222.Orang-tua harus memandang anak-anaknya sebagai anak-anak Allah, dan menghormati mereka sebagai pribadi-pribadi manusia. Mereka mendidik anak-anaknya agar mereka mematuhi hukum Allah, apabila mereka sendiri patuh kepada kehendak Bapa di surga.

2223.Orang-tua adalah orang-orang pertama yang bertanggung jawab atas pendidikan anak-anaknya. Pada tempat pertama mereka memenuhi tanggung jawab ini, kalau mereka menciptakan satu rumah keluarga, di mana terdapat kemesraan, pengampunan, penghormatan timbal balik, kesetiaan, dan pengabdian tanpa pamrih. Pendidikan kebajikan mulai di rumah. Di sini anak-anak harus belajar kesiagaan untuk berkurban, mengambil keputusan yang sehat, dan mengendalikan diri, yang merupakan prasyarat bagi kebebasan sejati. Orang-tua harus mengajar anak-anak, "membawahkan aspek-aspek jasmani dan alamiah kepada segi-segi batiniah dan rohani" (CA 36). Orang-tua mempunyai tanggung jawab yang besar, supaya memberi contoh yang baik kepada anak-anaknya. Kalau mereka dapat mengakui kesalahannya kepada mereka, mereka lalu lebih mudah dapat membimbingnya dan menegurnya.
"Barang siapa cinta kepada anaknya menyediakan cambuk baginya, supaya akhirnya ia mendapatkan sukacita karenanya. Barang siapa mendidik anaknya dengan tertib, akan beruntung karenanya" (Sir 30:1-2). "Dan kamu, bapa-bapa, janganlah bangkitkan amarah di dalam hati anak-anakmu, tetapi didiklah mereka di dalam ajaran dan nasihat Tuhan" (Ef 6:4).

2224.Rumah keluarga adalah lingkungan alami, tempat anak-anak harus dilatih, untuk solidaritas dan tanggung jawab bersama. Orang-tua harus mendidik anak-anaknya, supaya melindungi mereka dari kelonggaran-kelonggaran palsu dan dari kehilangan martabat yang membahayakan tiap masyarakat manusia.

2225.Oleh rahmat Sakramen Perkawinan, orang-tua mendapat kewajiban dan kehormatan untuk menyampaikan Injil kepada anak-anaknya. Mereka sebagai "pewarta iman pertama" (LG 11) harus secepat mungkin mengantar anak-anaknya masuk ke dalam misteri iman, dan sudah membiasakan mereka sejak usia anak-anak kepada kehidupan Gereja. Cara hidup di dalam keluarga, dapat membentuk sikap mental, yang selama hidupnya di kemudian hari menjadi prasyarat dan penopang bagi iman yang hidup.

2226.Pendidikan iman oleh orang-tua sudah harus mulai sejak usia anak-anak. Ia mulai dengan kebiasaan, bahwa anggota-anggota keluarga saling membantu, supaya dapat tumbuh di dalam iman melalui kesaksian hidup yang sesuai dengan Injil. Katekese keluarga mendahului semua bentuk pelajaran iman yang lain, menyertainya dan memperkayanya. Orang-tua menerima perutusan untuk mengajar anak-anaknya berdoa dan mengajak mereka menemukan panggilan mereka sebagai anak-anak Allah Bdk. LG 11.. Bagi keluarga-keluarga Kristen, paroki adalah persekutuan Ekaristi dan hati kehidupan liturgi. Ia adalah tempat yang sangat cocok untuk katekese anak-anak dan orang-tua.

2227.Anak-anak dapat menyumbangkan dari pihak mereka, supaya orang-tuanya bertumbuh dalam kekudusan Bdk.GS 48,4. . Kalau terjadi penghinaan, percecokan, ketidakadilan, dan kekurangan perhatian, maka semua mereka harus saling mengampuni dengan jiwa besar dan tanpa mengenal lelah, seperti yang dianjurkan oleh cinta kasih timbal balik dan dikehendaki oleh cinta kasih Kristus Bdk. Mat 18:21-22; Luk 17:4.

<<   >>