KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 2202. | Seorang pria dan seorang wanita yang telah saling mengikat diri dalam perkawinan, membentuk satu keluarga bersama dengan anak-anaknya. Pesekutuan ini mendahului setiap pengakuan oleh wewenang negara; ia telah diandaikannya. Orang harus memandangnya sebagai dasar hubungan yang normal, yang menurutnya bentuk-bentuk kekerabatan yang lain harus dinilai.
| | 2203. | Dengan menciptakan pria dan wanita, Allah telah mendirikan keluarga manusia dan memberi kepadanya undang-undang dasar. Anggota-anggotanya adalah pribadi-pribadi dengan martabat yang sama. Demi kesejahteraan umum anggota-anggota keluarga dan masyarakat, terdapat di dalam keluarga tanggung jawab, hak, dan kewajiban yang berbeda-beda.
| << >>
|