KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 2204. | Keluarga Kristen adalah satu penampilan dan pelaksanaan khusus dari persekutuan Gereja. Karena itu, ia dapat dan harus dinamakan juga "Gereja rumah tangga" (FC 21) Bdk. LG 11.. Ia adalah persekutuan iman, harapan, dan kasih; seperti yang telah dicantumkan di dalam Perjanjian Baru Bdk. Ef 5:21 - 6:4; Kol 3:18-21; 1 Ptr 3:1-7., ia memainkan peranan khusus di dalam Gereja.
| | 2205. | Keluarga Kristen adalah persekutuan pribadi-pribadi, satu tanda dan citra persekutuan Bapa dan Putera dalam Roh Kudus. Di dalam kelahiran dan pendidikan anak-anak tercerminlah kembali karya penciptaan Bapa. Keluarga dipanggil, supaya mengambil bagian dalam doa dan kurban Kristus. Doa harian dan bacaan. Kitab Suci meneguhkan mereka dalam cinta kasih. Keluarga Kristen mempunyai suatu tugas mewartakan dan menyebarluaskan Injil.
| | 2206. | Hubungan keluarga menghasilkan satu kedekatan timbal balik menyangktut perasaan, kecenderungan, dan minat, terutama kalau anggota-anggotanya saling menghormati. Keluarga adalah satu persekutuan dengan kelebihan-kelebihan khusus: ia dipanggil untuk mewujudkan "komunikasi hati penuh kebaikan, kesepakatan suami isteri, dan kerja sama orang-tua yang tekun dalam pendidikan anak-anak" (GS 52,1).
| | 2207. | Keluarga adalah sel pokok kehidupan sosial. Ia adalah persekutuan kodrati, di mana pria dan wanita dipanggil untuk menyerahkan diri di dalam cinta kasih dan untuk melanjutkan kehidupan. Wewenang, kestabilan, dan kehidupan persekutuan dalam keluarga merupakan dasar untuk kebebasan, keamanan, dan persaudaraan di dalam masyarakat. Keluarga adalah persekutuan, di mana sejak kecil orang dapat belajar menghormati nilai-nilai kesusilaan, menghormati Allah, dan mempergunakan kebebasan secara benar. Kehidupan keluarga merupakan latihan bagi kehidupan sosial.
| | 2208. | Keluarga harus hidup sedemikian rupa, sehingga anggota-anggotanya belajar memperhatikan dan mengurus yang muda dan yang tua, yang sakit, cacat, dan miskin. Ada banyak keluarga yang untuk sementara tidak mampu memberi, pertolongan ini. Kalau begitu, adalah kewajiban orang-orang dan keluarga-keluarga lain, atau juga masyarakat untuk memenuhi kebutuhan orang-orang ini. "Ibadat yang murni dan tak bercacat di hadapan Allah, Bapa kita, ialah mengunjungi yatim piatu dan janda-janda dalam kesusahan mereka, dan menjaga supaya dirinya sendiri tidak dicemarkan oleh dunia" (Yak 1:27).
| | 2209. | Keluarga harus dibantu dan dilindungi dengan tindakan-tindakan sosial yang memadai. Kalau keluarga-keluarga tidak mampu memenuhi kewajiban mereka, maka lembaga-lembaga lain dalam masyarakat mempunyai kewajiban mendampingi dan membantu lembaga keluarga. Menurut prinsip subsidiaritas, persekutuan-persekutuan yang lebih besar tidak boleh mengambil alih hak-hak keluarga atau mencampuri kehidupan mereka.
| << >>
|