KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 2240. | Ketaatan kepada wewenang dan tanggung jawab untuk kesejahteraan umum, menjadikannya suatu kewajiban moral untuk membayar pajak, melaksanakan hak pilih, dan membela negara.
"Bayarlah kepada semua orang apa yang harus kamu bayar: pajak kepada orang yang berhak menerima pajak, cukai kepada orang yang berhak menerima cukai; rasa takut kepada orang yang berhak menerima rasa takut, dan hormat kepada orang yang berhak menerima hormat" (Rm 13:7).
Orang Kristen "mendiami tanah airnya sendiri, tetapi seperti orang asing yang bertempat tinggal tetap. Mereka mengambil bagian dalam segala sesuatu sebagai warga negara, dan mereka menanggung segala sesuatu sebagai orang asing... mereka taat kepada hukum yang dikeluarkan, dan dengan cara hidup mereka sendiri mereka melebihi hukum itu.... Allah telah menempatkan mereka di suatu tugas yang begitu penting dan mereka tidak diperbolehkan menarik diri dari sana" (Diognet 5,5.10; 6,10).
Paulus mengajak kita supaya berdoa dan mengucapkan syukur bagi penguasa dan bagi semua orang yang menjalankan kuasa, "agar kita dapat hidup tenang dan tenteram dalam segala kesalehan dan kehormatan" (1 Tim 2:2).
| | 2241. | Negara-negara yang lebih kaya berkewajiban, sejauh mungkin, menampung orang-orang asing, yang sedang mencari keamanan dan kemungkinan hidup, yang tidak dapat mereka temukan di negara asalnya. Wewenang resmi harus menghormati hukum kodrat yang menempatkan tamu di bawah perlindungan mereka yang menerimanya.Wewenang politik, dalam hubungan dengan kesejahteraan umum, untuk mana mereka bertanggung jawab, boleh mengatur pelaksanaan hak-hak imigrasi secara hukum dan menuntut, agar para imigran memenuhi kewajibannya terhadap negara penerima. Para imigran wajib berterima kasih kepada warisan material dan rohani dari negara penerima, mematuhi hukum-hukumnya dan ikut memikul bebannya.
| | 2242. | Warga negara mempunyai kewajiban hati nurani untuk tidak menaati peraturan wewenang negara, kalau peraturan ini bertentangan dengan tata kesusilaan, hak asasi manusia atau nasihiat-nasihiat Injil. Menolak mematuhi wewenang negara, kalau tuntutannya berlawanan dengan hati nurani yang baik, menemukan pembenarannya di dalam perbedaan antara pelayanan terhadap Allah dan pelayanan terhadap negara. "Berikanlah kepada kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah" (Mat 22:21). "Kira harus lebih taat kepada Allah daripada kepada manusia" (Kis 5:29)."Bila para warga negara mengalami tekanan dari pihak pemerintah yang melampaui batas wewenangnya, hendaknya mereka jangan menolak apa pun, yang secara obyektif memang ditunt demi kesejahteraan umum. Tetapi boleh saja mereka memperjuangkan hak-hak mereka serta sesama warga negara melawan penyalahgunaan kekuasaan itu, dengan tetap mengindahkan batas-batas" yang digariskan oleh hukum kodrati dan Injil" (GS 74,5).
| | 2243. | Perlawanan bersenjata terhadap penindasan oleh wewenang negara hanya dapat dibenarkan, kalau serentak persyaratan-persyaratan yang berikut ini terpenuhi: (1) bahwa menurut pengetahuan yang pasti, hak-hak asasi dilanggar secara kasar dan terus-menerus; (2) bahwa segala cara penyelesaian yang lain sudah ditempuh; (3) bahwa karena itu tidak timbul kekacauan yang lebih buruk; (4) bahwa ada harapan yang cukup besar akan keberhasilan; dan (5) bahwa menurut pertimbangan matang tidak dapat diharapkan penyelesaian yang lebih baik.
| | 2244. | Setiap lembaga, setidak-tidaknya secara implisit, dipengaruhi oleh pandangan tertentu mengenai manusia dan tujuannya, yang darinya ia menyimpulkan kriteria penilaian, tata nilai, dan pola tingkah laku. Waktu membentuk lembaga-lembaganya, kebanyakan masyarakat bertolak dari anggapan bahwa manusia harus diberi prioritas tertentu terhadap barang-barang. Hanya agama yang diwahyukan oleh Allah, mengartikan dengan jelas dalam Allah, Pencipta dan Penebus, tentang asal mula dan tujuan manusia. Gereja mengundang pejabat politik yang bertanggung jawab agar menyesuaikan diri dalam penilaian dan keputusannya pada kebenaran yang diwahyukan ini mengenai Allah dan manusia.Masyarakat yang tidak mengenai wahyu ini atau menolaknya atas nama ketidaktergantungannya kepada Allah, harus mencari dalam diri sendiri ukuran dan tujuan, atau harus menyimpulkannya dari satu ideologi. Dan karena di sana mereka tidak mengakui kriterium obyektif untuk membedakan yang baik dari yang jahat, maka mereka berpretensi, secara terbuka atau tersembunyi, bahwa mereka memiliki satu kekuasaan total atas manusia dan nasibnya, seperti yang dibuktikan oleh sejarah Bdk. CA 45; 46.
| | 2245. | Gereja, yang karena tugas dan wewenangnya sama sekali tidak identik dengan persekutuan politik, adalah tanda sekaligus pembela hakikat transenden manusia. Dengan demikian "Gereja juga menghormati dan mengembangkan kebebasan serta tanggung jawab politik para warga negara" (GS 76.3).
| << >>
|