Kalender Liturgi hari ini
Kitab Hukum Kanonik
KITAB SUCI +Deuterokanonika
: - Pilih kitab kitab, masukan bab, dan nomor ayat yang dituju
Katekismus Gereja Katolik
No. : masukkan no. katekismus yang dikehedaki,( 67, 834 / 883-901)
SEJARAH PAUS

Ensiklik & Surat Paus

Dokumen KV 2

No: masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak) 

Katekismus Gereja Katolik
Katekismus Gereja Katolik
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam KGK
www.imankatolik.or.id
Nomor:
masukkan no. katekismus yang dikehedaki, misalnya 3, 67, 834 atau 883-901
Kata:
masukkan kata yang akan dicari untuk
menunjukkan no. katekismus

2268.Perintah kelima melarang pembunuhan langsung dan dikehendaki sebagai dosa berat. Pembunuh dan pembantu-pembantunya yang sukarela, melakukan satu dosa yang berteriak ke surga minta pembalasan Bdk. Kej 4:10..Pembunuhan anak-anak Bdk. GS 51,3., pembunuhan saudara, pembunuhan orang-tua dan pembunuhan suami isteri adalah kejahatan sangat besar, oleh karena ikatan kodratilah yang mereka putuskan. Kepedulian akan kesehatan gen dan kesehatan umum tidak dapat membenarkan pembunuhan, juga apabila ia diperintahkm oleh kekuasaan resmi.

2269.Perintah kelima juga melarang melakukan sesuatu dengan maksud menyebabkan secara tidak langsung kematian seorang manusia. Hukum susila melarang membiarkan seorang tanpa alasan berat menghadapi bahaya maut, demikian juga penolakan memberi bantuan kepada seorang yang berada dalam bahaya maut.Bahwa masyarakat manusia membiarkan masa kelaparan yang mematikan tanpa memberi bantuan, adalah satu ketidakadilan besar dan satu kesalahan berat. Para pedagang yang dengan bisnisnya mengambil keuntungan berlebihan dan rakus, menyebabkan sesamanya kelaparan dan mati, membunuh secara tidak langsung; untuk ini mereka bertanggung jawab Bdk. Am 8:4-10..Pembunuhan seorang manusia yang tidak dikehendaki, tidak dapat diperhitungkan secara moral. Tetapi orang tidak dapat dibebaskan dari pelanggaran berat, apabila tanpa alasan setimpal bertindak demikian, sehingga menyebabkan kematian seorang manusia, juga apabila ia melakukannya tidak dengan sengaja.

<<   >>