KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 2274. | Oleh karena embrio sejak pembuahan harus diperlakukan sebagai pribadi, maka ia, sebagaimana setiap mangsia yang lain, sejauh mungkin harus dipertahankan secara utuh, dirawat, dan disembuhkan.Diagnosis pranatal diperbolehkan secara moral, apabila ia "menghormati kehidupan dan keutuhan embrio dan janin manusiawi dan diarahkan kepada perlindungan dan perawatan embrio sebagai pribadi.... Tetapi ia bertentangan berat dengan hukum moral, kalau ini, - tergantung, bagaimana hasilnya, - dilakukan dengan pikiran mengenai kemungkinan abortus. Dengan demikian diagnosis... tidak boleh praktis merupakan hukuman mati" (DnV 1,2).
| | 2275. | "Pembedahan embrio manusia harus dilihat sebagai sesuatu yang diperbolehkan dengan syarat bahwa ia menghormati kehidupan dan keutuhan embrio dan tidak membawa risiko-risiko yang tidak sebanding, tetapi bertujuan demi penyembuhannya, perbaikan keadaan kesehatannya, atau kelanjutan kehidupan pribadinya" (DnV 1,3)."Adalah tidak bermoral mengadakan embrio manusia dengan tujuan untuk memakainya sebagai bahan biologis yang siap dipakai secara bebas" (DnV 1,5)."Beberapa percobaan untuk memanipulasi kromosom dan pembawaan genetic, tidak bersifat terapeutis, tetapi bertujuan mengadakan makhluk manusia, yang dipilih menurut jenis kelamin atau sifat-sifat lain yang ditentukan lebih dahulu. Manipulasi ini bertentangan dengan martabat pribadi manusia, integritasnya, dan identitasnya" (DnV 1,6).
| << >>
|