KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 2286. | Penyesatan dapat disebabkan oleh hukum atau lembaga, oleh mode atau pendapat umum.Jadi penyesatan itu ada, apabila seorang membuat hukum atau struktur masyarakat yang mengakibatkan kemerosotan moral dan demoralisasi kehidupan agama atau "situasi masyarakat, yang - dikehendaki atau tidak - membuat tingkah laku Kristen yang sesuai dengan perintah-perintah Allah, menjadi sangat sulit dan praktis tidak mungkin" (Pius XII, Wejangan 1 Juni 1941). Demikian juga berlaku untuk majikan yang membuat peraturan untuk menggalakkan penipuan, para guru yang "membangkitkan amarah" anak-anak Bdk. Ef 6:4; Kol 3:21., atau orang-orang yang memanipulasi pendapat umum dan mengalihkannya dari nilai-nilai moral.
| | 2287. | Siapa yang memanfaatkan wewenangnya sedemikian rupa, sehingga ia menggoda kepada yang jahat, bersalah karena penyesatan dan bertanggung jawab secara langsung atau tidak langsung atas kejahatan yang ia mungkinkan. "Tidak mungkin tidak ada penyesatan, tetapi celakalah orang yang mengadakannya" (Luk 17:1).
| | 2288. | Kehidupan dan kesehatan merupakan hal-hal yang bernilai, yang dipercayakan Tuhan kepada kita. Kita harus merawatnya dengan cara yang bijaksana dan bersama itu juga memperhatikan kebutuhan orang lain dan kesejahteraan umum.Perawatan kesehatan para warga menuntut bahwa masyarakat ikut membantu menciptakan situasi hidup, sehingga manusia dapat mengembangkan diri dan menjadi matang: pangan dan sandang, perumahan, pelayanan kesehatan, pendidikan dasar, lapangan kerja, dan bantuan sosial.
| | 2289. | Memang ajaran susila menuntut menghormati kehidupan jasmani, tetapi ia tidak mengangkatnya menjadi nilai absolut. Ia melawan satu pendapat kafir baru, yang condong kepada pendewaan badan, mengurbankan segala sesuatu untuknya dan mendewakan keterampilan badan dan sukses di bidang olahraga. Melalui pemilihan orang-orang kuat secara berat sebelah, pendapat ini dapat menggerogoti hubungan antar manusia.
| | 2290. | Kebajikan penguasaan diri menjauhkan segala bentuk keterlaluan: tiap penggunaan makanan, minuman, rokok, dan obat-obatan yang berlebihan. Siapa yang dalam keadaan mabuk atau dengan kecepatan tinggi membahayakan keamanan orang lain dan keamanannya sendiri di jalan, di air, atau di udara, membuat dosa besar.
| | 2291. | Pemakaian narkotika mengakibatkan kerugian besar bagi kesehatan dan kehidupan manusia. Selain penggunaan obat-obatan karena alasan medis semata-mata, pemakaian narkotika merupakan kesalahan susila yang bobotnya berat. Pembuatan narkotika secara tersembunyi dan perdagangan narkotika sungguh memalukan; oleh daya godanya, mereka secara langsung turut menyebabkan pelanggaran-pelanggaran berat melawan hukum moral.
| | 2292. | Eksperimen medis dan psikis yang dilakukan terhadap pribadi-pribadi atau kelompok manusia dapat menyumbang untuk penyembuhan penderita sakit dan untuk perbaikan kesehatan umum.
| | 2293. | Dalam penelitian dasar ilmiah dan dalam penyelidikan terapan, tampak dengan jelas sekali kekuasaan manusia atas ciptaan. Ilmu pengetahuan dan teknik merupakan sarana-sarana yang bernilai kalau mengabdi kepada manusia dan memajukan perkembangannya secara menyeluruh demi kebahagiaan semua orang. Tetapi mereka tidak mampu menentukan dari diri sendiri arti keberadaan dan kemajuan manusia. Ilmu pengetahuan dan teknik ditujukan kepada manusia, olehnya mereka diciptakan dan dikembangkan; dengan demikian mereka menemukan, baik kesadaran mengenai tujuannya maupun batas-batasnya, hanya di dalam pribadi manusia dan nilai susilanya.
| | 2294. | Pendapat bahwa penelitian ilmiah dan pemanfaatannya adalah bebas nilai, merupakan satu ilusi. Juga kriteria untuk pengarahan penelitian tidak dapat begitu saja disimpulkan secara sempit dari daya guna teknis atau dari manfaatnya, yang dinikmati oleh yang satu sambil merugikan yang lain; atau lebih lagi tidak bisa disimpulkan dari ideologi yang berlaku. Ilmu pengetahuan dan teknik sesuai dengan artinya menuntut penghormatan mutlak akan nilai-nilai dasar moral. Mereka harus melayani manusia, hak-haknya yang tidak boleh diganggu gugat, kebahagiaannya yang benar dan menyeluruh, sesuai dengan rencana dan kehendak Allah.
| | 2295. | Penelitian dan eksperimen yang dilakukan pada manusia, tidak dapat membenarkan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan martabat manusia dan dengan hukum moral. Juga persetujuan dari orang yang bersangkutan tidak membenarkan tindakan-tindakan semacam itu. Eksperimen yang dilakukan pada seorang manusia, tidak diperbolehkan secara moral, kalau ia membawa bahaya bagi kehidupannya atau bagi keutuhan fisik dan psikisnya yang tidak sebanding atau yang dapat dihindarkan. Eksperimen semacam itu lebih bertentangan dengan martabat manusia, kalau dilakukan tanpa pengetahuan dan persetujuan orang yang bersangkutan atau orang yang bertanggung jawab untuk mereka.
| | 2296. | Transplantasi organ tubuh tidak dapat diterima secara moral, kalau pemberi atau yang bertanggung jawab untuk dia tidak memberikan persetujuan dengan penuh kesadaran. Sebaliknya transplantasi sesuai dengan hukum susila dan malahan dapat berjasa sekali, kalau bahaya dan risiko fisik dan psikis, yang dipikul pemberi, sesuai dengan kegunaan yang diharapkan pada penerima. Langsung menyebabkan keadaan cacat atau kematian seseorang, selalu dilarang secara moral, meskipun dipakai untuk menunda kematian orang lain.
| << >>
|