KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 2324. | Eutanasia dengan sengaja, dalam bentuk apa saja atau dengan alasan mana pun, adalah pembunuhan. Ia merupakan pelanggaran berat terhadap martabat manusia dan terhadap penghormatan kepada Allah yang hidup, Penciptanya.
| | 2325. | Bunuh diri adalah pelanggaran berat terhadap keadilan, harapan, dan cinta kasih. Ia dilarang oleh perintah kelima.
| | 2326. | Penyesatan adalah satu pelanggaran berat, kalau ia menggoda orang lain dengan tahu dan mana untuk berdosa melalui satu perbuatan atau kelalaian.
| | 2327. | Karena kejahatan dan ketidakadilan yang disebabkan oleh setiap perang, kita harus melakukan segala sesuatu yang mungkin dan dengan cara yang biiaksana untuk menghindarinya. Gereja berdoa: "Dari kelaparan dan perang, bebaskanlah kami, ya Tuhan".
| | 2328. | Gereja dan akal budi manusia menjelaskan bahwa hukum moral juga tetap berlaku selama konflik bersenjata. Tindakan-tindakan yang dengan sengaja melanggar hukum bangsa-bangsa dan hak-hak dasar yang bersifat umum adalah kejahatan.
| | 2329. | "Perlombaan senjata merupakan bencana yang paling mengerikan bagi umat manusia, dan melukai kaum miskin dengan cara yang tidak mungkin dibiarkan saja" (GS 81,3).
| << >>
|