Kalender Liturgi hari ini
Kitab Hukum Kanonik
KITAB SUCI +Deuterokanonika
: - Pilih kitab kitab, masukan bab, dan nomor ayat yang dituju
Katekismus Gereja Katolik
No. : masukkan no. katekismus yang dikehedaki,( 67, 834 / 883-901)
SEJARAH PAUS

Ensiklik & Surat Paus

Dokumen KV 2

No: masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak) 

Katekismus Gereja Katolik
Katekismus Gereja Katolik
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam KGK
www.imankatolik.or.id
Nomor:
masukkan no. katekismus yang dikehedaki, misalnya 3, 67, 834 atau 883-901
Kata:
masukkan kata yang akan dicari untuk
menunjukkan no. katekismus

2348.Tiap orang yang telah dibaptis dipanggil untuk hidup murni. Seorang Kristen "telah mengenakan Kristus [sebagai busana]" (Gal 3:27). Dia adalah contoh setiap kemurnian. Semua orang yang percaya kepada Kristus dipanggil untuk hidup secara murni sesuai dengan status kehidupan masing-masing. Waktu Pembaptisan seorang Kristen telah mewajibkan diri, supaya murni dalam kehidupan cita rasanya.

2349.Kemurnian "harus menghiasi manusia dalam aneka ragam status kehidupan: yang satu dalam status keperawanan atau dalam hidup wadat yang ditahbiskan kepada Allah, satu cara yang menonjol, supaya dapat menyerahkan diri hanya kepada Allah dengan hati yang tidak terbagi; yang lain, dengan cara yang ditentukan oleh hukum kesusilaan bagi semua orang, apakah mereka itu telah menikah atau belum menikah" (CDF, Perny. "Persona humana" 11). Mereka yang telah menikah dipanggil supaya hidup murni sebagai suami isteri; yang lain hidup murni, kalau mereka berpantang.
"Ada tiga bentuk kebajikan kemurnian: yang satu adalah untuk mereka yang telah menikah, yang lain untuk mereka yang telah janda, yang ketiga untuk mereka yang hidup dalam keperawanan. Kita tidak memuji yang satu dengan mengecualikan yang lain. Hal ini merupakan kekayaan disiplin Gereja" (Ambrosias, vid. 23).

2350.Pasangan pengantin dihimbau agar hidup murni dalam suasana berpantang. Mereka harus melihat waktu percobaan ini sebagai waktu, di mana mereka belajar, saling menghormati dan saling menyatakan kesetiaan dengan harapan, bahwa mereka dianugerahkan oleh Allah satu untuk yang lain. Mereka harus menjauhkan diri dari semua hubungan cinta kasih, yang dikhususkan dalam cinta kasih suami isteri, sampai pada waktu menikah. Mereka harus saling membantu agar dapat tumbuh dalam kemurnian.

2351.Ketidakmurnian adalah satu kenikmatan yang tidak teratur dari keinginan seksual atau satu kerinduan yang tidak teratur kepadanya. Jadi keinginan seksual itu tidak teratur, apabila ia dikejar karena dirinya dan dengan demikian dilepaskan dari tujuan batinnya untuk melanjutkan kehidupan dan untuk hubungan cinta kasih.

2352.Masturbasi adalah rangsangan alat-alat kelamin yang disengaja dengan tujuan membangkitkan kenikmatan seksual. "Kenyataan ialah bahwa, baik Wewenang Mengajar Gereja dalam tradisinya yang panjang dan tetap sama maupun perasaan susila umat beriman tidak pernah meragukan, untuk mencap masturbasi sebagai satu tindakan yang sangat bertentangan dengan ketertiban", karena penggunaan kekuatan seksual dengan sengaja, dengan motif apa pun itu dilakukan, di luar hubungan suami isteri yang normal, bertentangan dengan hakikat tujuannya". Kenikmatan seksual yang dicari karena dirinya sendiri tidak mempunyai "tujuan susila yang dituntut oleh hubungan seksual, yaitu yang melaksanakan arti sepenuhnya dari penyerahan diri secara timbal balik dan juga satu pembuahan manusiawi yang sebenarnya di dalam cinta yang sebenarnya" (CDF, Perny. "Persona humana" 9).Supaya membentuk satu penilaian yang matang mengenai tanggung jawab moral dari mereka yang bersalah dalam hal ini, dan untuk menyusun bimbingan rohani supaya menanggapinya, orang harus memperhatikan ketidakmatangan afektif, kekuatan kebiasaan yang sudah mendarah daging, suasana takut, dan faktor-faktor psikis atau kemasyarakatan yang lain, yang dapat mengurangkan kesalahan moral atau malahan menghilangkannya sama sekali.

2353.Percabulan adalah hubungan badan antara seorang pria dan seorang wanita yang tidak menikah satu dengan yang lain. Ini adalah satu pelanggaran besar terhadap martabat orang-orang ini dan terhadap seksualitas manusia itu sendiri, yang dari kodratnya diarahkan kepada kebahagiaan suami isteri serta kepada turunan dan pendidikan anak-anak. Selain itu ia juga merupakan skandal berat, karena dengan demikian moral anak-anak muda dirusakkan.

<<   >>