KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 2349. | Kemurnian "harus menghiasi manusia dalam aneka ragam status kehidupan: yang satu dalam status keperawanan atau dalam hidup wadat yang ditahbiskan kepada Allah, satu cara yang menonjol, supaya dapat menyerahkan diri hanya kepada Allah dengan hati yang tidak terbagi; yang lain, dengan cara yang ditentukan oleh hukum kesusilaan bagi semua orang, apakah mereka itu telah menikah atau belum menikah" (CDF, Perny. "Persona humana" 11). Mereka yang telah menikah dipanggil supaya hidup murni sebagai suami isteri; yang lain hidup murni, kalau mereka berpantang.
"Ada tiga bentuk kebajikan kemurnian: yang satu adalah untuk mereka yang telah menikah, yang lain untuk mereka yang telah janda, yang ketiga untuk mereka yang hidup dalam keperawanan. Kita tidak memuji yang satu dengan mengecualikan yang lain. Hal ini merupakan kekayaan disiplin Gereja" (Ambrosias, vid. 23).
| << >>
|