KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 2355. | Prostitusi menodai martabat orang yang melakukannya dan orang dengan demikian merendahkan diri sendiri dengan menjadikan diri obyek kenikmatan semata-mata bagi orang lain. Siapa yang melakukannya, berdosa berat terhadap diri sendiri; ia memutuskan hubungan dengan kemurnian yang telah ia janjikan pada waktu Pembaptisan, dan menodai tubuhnya, kenisah Roh Kudus Bdk. 1 Kor 6:15-20.. Prostitusi adalah satu bencana untuk masyarakat. Sebagaimana, biasa ia menyangkut para wanita, tetapi juga para pria, anak-anak, atau orang muda (dalam kedua kelompok terakhir masih ditambah lagi dosa karena penyesatan). Adalah selalu dosa berat, menyerahkan diri kepada prostitusi; keadaaan darurat, paksaan, dan tekanan yang dilakukan oleh masyarakat dapat mengurangi bobot kesalahan.
| << >>
|