KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 2366. | Kesuburan adalah satu anugerah, satu tujuan perkawinan, karena cinta suami isteri dari kodratnya bertujuan supaya subur. Anak tidak ditambahkan dari luar pada cinta suami isteri yang timbal balik ini, ia lahir dalam inti dari saling menyerahkan diri itu, ia merupakan buah dan pemenuhannya. Karena itu Gereja yang "membela kehidupan", mengajar "bahwa tiap persetubuhan harus tetap diarahkan kepada kelahiran kehidupan manusia" (HV 11). "Ajaran ini yang sering dikemukakan oleh magisterium Gereja, bersumber pada satu hubungan yang tidak terpisahkan yang ditentukan oleh Allah, antara kedua tujuan - kesatuan penuh cinta dan pembiakan - yang kedua-duanya terdapat dalam persetubuhan" (HV 12)Bdk. Pius XI, Ens. "Casti connubii".
| | 2367. | Suami isteri yang dipanggil untuk memberi kehidupan, mengambil bagian dalam kekuatan Pencipta dan ke-Bapa-an AllahBdk. Ef 3:14; Mat 23:9.. "Dalam tugas menyalurkan hidup manusiawi dan dalam tugas mendidik, yang harus dianggap sebagai perutusan mereka yang khas, suami-isteri menyadari diri sebagai mitra kerja cinta kasih Allah Pencipta dan bagaikan penerjemah-Nya. Maka dari itu hendaknya mereka menunaikan tugas mereka penuh tanggung jawab manusiawi serta kristiani" (GS 50,2).
| | 2368. | Satu aspek khusus dari tanggung jawab ini menyangkut pengaturan kehamilan [keluarga berencana]. Karena alasan-alasan yang sah suami isteri dapat mengusahakan jarak antara kelahiran anak-anaknya. Terserah kepada mereka untuk menguji, apakah kerinduan mereka itu bukan berdasarkan pada egoisme, melainkan pada kebesaran jiwa yang sesuai dengan tugas orang-tua yang bertanggung jawab. Di samping itu mereka akan mengatur sikap mereka sesuai dengan ukuran kesusilaan yang obyektif:
"Maka, bila soalnya bagaimana menyelaraskan cinta kasih suami isteri dengan penyaluran kehidupan secara bertanggung jawab, moralitas cara bertindak tidak hanya tergantung dari maksud yang tulus atau penilaian alasan-alasannya saja. Moralitas itu harus ditentukan berdasarkan norma-norma yang obyektif, dan dijabarkan dari hakikat pribadi serta tindakan-tindakannya; dan norma-norma itu menghormati arti sepenuhnya yang ada pada saling penyerahan diri dan pada keturunan manusiawi, dalam konteks cinta kasih sejati. Itu semua tidak mungkin, kalau keutamaan kemurnian dalam perkawinan tidak diamalkan dengan tulus hati" (GS 51,3).
| | 2369. | "Kalau kedua aspek yang hakiki mengenai persatuan penuh cinta kasih dan pembiakan diperhatikan, maka hubungan di dalam perkawinan secara penuh dan utuh mempunyai arti cinta kasih yang timbal balik dan benar dan pengarahannya ke tugas mulia sebagai orang-tua, untuk mana manusia itu dipanggil" (HV 12).
| | 2370. | Pantang berkala, demikian juga metode-metode pengaturan kehamilan yang berdasarkan pengamatan diri dan pilihan periode tidak subur pada wanita itu Bdk. HV 16., sesuai dengan kriteria obyektif moral. Metode-metode ini menghormati tubuh suami isteri, membesarkan hati mereka untuk kemesraan dan mendukung pendidikan ke arah kebebasan yang sejati. Sebaliknya "tiap tindakan harus ditolak, yang sebelum sanggama atau dalam pelaksanaannya, atau sesudahnya pada konsekuensi-konsekuensi alamiahnya, bermaksud mencegah terjadinya pembiakan, entah sebagai tujuan entah sebagai upaya" (HV 14)."Sementara persatuan seksual menurut kodratnya mengungkapkan penyerahan diri secara timbal balik seutuhnya antara suami dan isteri, dengan alai kontrasepsi ia menjadi isyarat yang secara obyektif ambivalen, artinya tidak menyerahkan diri sepenuhnya. Tindakan itu tidak hanya membawa kepada penolakan positif untuk terbuka bagi kehidupan, tetapi juga kepada pemalsuan kebenaran inti cinta kasih suami isteri, yang diarahkan kepada penyerahan diri seutuhnya". Perbedaan antropologis dan moral antara kontrasepsi dan pemanfaatan irama siklus, "menyangkut dua paham pribadi manusia dan seksualitas manusiawi yang tidak dapai diselaraskan" (FC 32).
| | 2371. | "Hendaknya semua saja menyadari, bahwa hidup manusia dan tugas menyalurkannya tidak terbatas pada dunia ini melulu, pun tidak dapat diukur dan dimengerti hanya dengan itu saja, tetapi selalu menyangkut tujuan kekal manusia" (GS 51,4).
| << >>
|