KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 2388. | Perbuatan sumbang ialah hubungan intim antara sanak-saudara atau ipar, baginya perkawinan dilarangBdk. Im 18:7-20.. Santo Paulus mengecam pelanggaran yang sangat besar ini: "Memang orang mendengar bahwa ada percabulan di antara kamu... yaitu bahwa ada orang yang hidup dengan isteri ayahnya... Dalam nama Yesus Tuhan kita, kami hendak menyerahkan orang ini kepada iblis, sehingga binasa tubuhnya" (1 Kor 5:1.4-5). Perbuatan sumbang itu merusak hubungan di dalam keluarga dan merupakan satu langkah mundur menuju tingkah laku hewani.
| << >>
|