KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 2420. | Gereja menjatuhkan keputusan moral dalam bidang ekonomi dan sosial. "bila itu dituntut oleh hak-hak asasi manusia atau oleh keselamatan jiwa-jiwa" (GS 76,5). Dalam bidang moral ia mempunyai satu panggilan yang lain dari kekuasaan negara: Gereja prihatin terhadap aspek-aspek duniawi dari kesejahteraan umum, karena mereka terarah kepada tujuan tertinggi, tujuan kita yang terakhir. Ia berikhtiar supaya menyebarluaskan sikap yang benar terhadap barang-barang duniawi dan hubungan sosial-ekonomi.
| | 2421. | Ajaran sosial Gereja berkembang dalam abad ke-19, disebabkan oleh konfrontasi antara Injil dan masyarakat industri modem, struktur-struktur baru guna memproduksi barang-barang konsumsi, gagasan baru mengenai masyarakat, negara, dan otoritas; serta bentuk kerja dan bentuk pemilikan yang baru. Perkembangan ajaran sosial ekonomi Gereja memberi kesaksian tentang nilai permanen dari kegiatan mengajar Gereja demikian pula arti yang benar mengenai makna sejati tradisi Gereja yang selalu hidup dan berdaya guna Bdk. CA 3.
| | 2422. | Ajaran sosial Gereja terdiri dari satu sistem ajaran, yang terbentuk oleh usaha Gereja membaca kejadian-kejadian bersejarah dengan bantuan Roh Kudus di dalam terang seluruh wahyu Kristus Bdk. SRS 1; 41.. Ajaran ini akan lebih gampang diterima manusia yang berkehendak baik, apabila tingkah laku umat beriman ditentukan olehnya.
| | 2423. | Ajaran sosial Gereja mengemukakan garis-garis pokok untuk berefleksi, mengusahakan pedoman bagi penilaian dan memberi orientasi untuk bertindak.Tiap sistem, di mana hubungan masyarakat secara eksklusif ditentukan oleh faktor-faktor ekonomi. bertentangan dengan kodrat pribadi manusia dan dengan tindakan-tindakannya Bdk. CA 24.
| | 2424. | Satuteori,yang menjadikan keuntungan sebagaipatokan yang satu-satunya dan sebagai tujuan terakhir dari segala kegiatan ekonomi tidak dapat diterima secara moral. Kerakusan akan uang yang tidak terkendalikan menimbulkan akibat-akibat buruk. Ia adalah salah satu sebab dari banyak konflik yang mengganggu tata masyarakatBdk. GS 63,3; LE 7; CA 35..Sistem-sistem, yang "mengurbankan hak-hak asasi perorangan serta kelompok-kelompok demi organisasi kolektif penyelenggara produksi", bertentangan dengan martabat pribadi manusia (GS 65,2). Segala sesuatu yang merendahkan manusia menjadi saran guna memperoleh keuntungan, memperhamba manusia, mengantar ke pendewaan uang, dan menambah penyebarluasan ateisme. "Kamu tidak dapat mengabdi kepada Allah dan kepada Mamon" (Mat 6:24; Luk 16:13).
| | 2425. | Gereja telah menolak ideologi totaliter dan ateis, yang dalam waktu-waktu akhir ini bergandengan dengan "komunisme" atau dengan "sosialisme". Di pihak lain ia juga telah menolak individualisme dan keunggulan absolut dari hukum pasar terhadap karya manusia dalam cara kerja "kapitalisme"Bdk. CA 10; 13;44.. Pengaturan ekonomi secara eksklusif oleh rencana sentral merusak hubungan masyarakat secara radikal; pengaturan yang eksklusif melalui hukum pasar bebas, melawan keadilan sosial, karena "ada berbagai kebutuhan manusia yang tidak mendapat tempat di pasar" (CA 34). Karena itu harus diusahakan satu pengaturan pasar yang bijaksana dan usaha-usaha perekonomian yang diarahkan kepada tata nilai yang tepat dan kepada kesejahteraan semua orang.
| << >>
|