KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 2420. | Gereja menjatuhkan keputusan moral dalam bidang ekonomi dan sosial. "bila itu dituntut oleh hak-hak asasi manusia atau oleh keselamatan jiwa-jiwa" (GS 76,5). Dalam bidang moral ia mempunyai satu panggilan yang lain dari kekuasaan negara: Gereja prihatin terhadap aspek-aspek duniawi dari kesejahteraan umum, karena mereka terarah kepada tujuan tertinggi, tujuan kita yang terakhir. Ia berikhtiar supaya menyebarluaskan sikap yang benar terhadap barang-barang duniawi dan hubungan sosial-ekonomi.
| | 2421. | Ajaran sosial Gereja berkembang dalam abad ke-19, disebabkan oleh konfrontasi antara Injil dan masyarakat industri modem, struktur-struktur baru guna memproduksi barang-barang konsumsi, gagasan baru mengenai masyarakat, negara, dan otoritas; serta bentuk kerja dan bentuk pemilikan yang baru. Perkembangan ajaran sosial ekonomi Gereja memberi kesaksian tentang nilai permanen dari kegiatan mengajar Gereja demikian pula arti yang benar mengenai makna sejati tradisi Gereja yang selalu hidup dan berdaya guna Bdk. CA 3.
| | 2422. | Ajaran sosial Gereja terdiri dari satu sistem ajaran, yang terbentuk oleh usaha Gereja membaca kejadian-kejadian bersejarah dengan bantuan Roh Kudus di dalam terang seluruh wahyu Kristus Bdk. SRS 1; 41.. Ajaran ini akan lebih gampang diterima manusia yang berkehendak baik, apabila tingkah laku umat beriman ditentukan olehnya.
| | 2423. | Ajaran sosial Gereja mengemukakan garis-garis pokok untuk berefleksi, mengusahakan pedoman bagi penilaian dan memberi orientasi untuk bertindak.Tiap sistem, di mana hubungan masyarakat secara eksklusif ditentukan oleh faktor-faktor ekonomi. bertentangan dengan kodrat pribadi manusia dan dengan tindakan-tindakannya Bdk. CA 24.
| | 2424. | Satuteori,yang menjadikan keuntungan sebagaipatokan yang satu-satunya dan sebagai tujuan terakhir dari segala kegiatan ekonomi tidak dapat diterima secara moral. Kerakusan akan uang yang tidak terkendalikan menimbulkan akibat-akibat buruk. Ia adalah salah satu sebab dari banyak konflik yang mengganggu tata masyarakatBdk. GS 63,3; LE 7; CA 35..Sistem-sistem, yang "mengurbankan hak-hak asasi perorangan serta kelompok-kelompok demi organisasi kolektif penyelenggara produksi", bertentangan dengan martabat pribadi manusia (GS 65,2). Segala sesuatu yang merendahkan manusia menjadi saran guna memperoleh keuntungan, memperhamba manusia, mengantar ke pendewaan uang, dan menambah penyebarluasan ateisme. "Kamu tidak dapat mengabdi kepada Allah dan kepada Mamon" (Mat 6:24; Luk 16:13).
| | 2425. | Gereja telah menolak ideologi totaliter dan ateis, yang dalam waktu-waktu akhir ini bergandengan dengan "komunisme" atau dengan "sosialisme". Di pihak lain ia juga telah menolak individualisme dan keunggulan absolut dari hukum pasar terhadap karya manusia dalam cara kerja "kapitalisme"Bdk. CA 10; 13;44.. Pengaturan ekonomi secara eksklusif oleh rencana sentral merusak hubungan masyarakat secara radikal; pengaturan yang eksklusif melalui hukum pasar bebas, melawan keadilan sosial, karena "ada berbagai kebutuhan manusia yang tidak mendapat tempat di pasar" (CA 34). Karena itu harus diusahakan satu pengaturan pasar yang bijaksana dan usaha-usaha perekonomian yang diarahkan kepada tata nilai yang tepat dan kepada kesejahteraan semua orang.
| | 2426. | Pengembangan kehidupan ekonomi dan peningkatan produksi harus melayani kebutuhan manusia. Kehidupan ekonomi bukan hanya ada untuk melipatgandakan barang-barang produksi dan meningkatkan keuntungan atau kekuasaan; pada tempat pertama sekali ia harus melayani manusia: manusia seutuhnya dan seluruh persekutuan manusia. Kegiatan ekonomi harus - menurut metodenya sendiri - dilaksanakan dalam kerangka tata moral dan keadilan sosial sedemikian, sehingga ia sesuai dengan apa yang Allah maksudkan untuk manusia Bdk. GS 64.
| | 2427. | Karya manusia adalah tindakan langsung dari manusia yang diciptakan menurut citra Allah. Mereka ini dipanggil, supaya bersama-sama melanjutkan karya penciptaan, kalau mereka menguasai bumi Bdk. Kej 1:28; GS 34; CA 31.. Dengan demikian pekerjaan adalah satu kewajiban: "Jika seseorang tidak mau bekerja, janganlah ia makan" (2 Tes 3:10) Bdk. 1 Tes 4:11.. Pekerjaan menghargai anugerah-anugerah dan talenta-talenta yang diterima dari Pencipta. Tetapi ia juga dapat menyelamatkan. Apabila manusia dalam persatuan dengan Yesus, Tukang dari Nasaret dan Yang Tersalib di Golgota, menerima jerih payah pekerjaan Bdk. Kej 3:14-19., ia boleh dikatakan bekerja bersama dengan Putera Allah dalam karya penebusan-Nya. Ia membuktikan diri sebagai murid Kristus, kalau ia, dalam kegiatannya yang harus ia laksanakan hari demi hari, memikul salibnya Bdk. LE 27.. Pekerjaan dapat menjadi sarana pengudusan dan dapat meresapi kenyataan duniawi dengan semangat Kristus.
| | 2428. | Waktu bekerja, manusia melatih dan melaksanakan sebagian dari kemampuan kodratinya. Nilai utama dari pekerjaan itu datang dari manusia sendiri yang melaksanakannya dan untuk siapa pekerjaan itu ditentukan. Pekerjaan memang untuk manusia, dan bukan manusia untuk pekerjaan Bdk. LE 6..Tiap orang harus dapat menghasilkan melalui pekerjaan itu harta milik secukupnya, supaya dapat memelihara diri sendiri dan orang-orangnya dan supaya ia dapat menyumbang bagi persekutuan manusia.
| | 2429. | Tiap orang berhak atas usaha ekonomi; tiap orang dapat dan harus mempergunakan talenta-talentanya, supaya dapat memberi sumbangan kepada kesejahteraan yang berguna bagi semua orang, dan supaya dapat menuai hasil-hasil yang adil dari jerih payahnya. Ia harus selalu memperhatikan agar berpegang pada peraturan-peraturan, yang otoritas sah telah tetapkan demi kesejahteraan umum Bdk. CA 32; 34.
| | 2430. | Dalam kehidupan ekonomi tercakup beberapa kepentingan yang sering kali bertentangan. Dari situlah timbul konflik-konflik, yang mewarnainya Bdk. LE 11.. Orang harus berikhtiar supaya menyelesaikannya dengan jalan musyawarah, yang memperhatikan hak dan kewajiban dari tiap pelaku sosial: majikan, buruh, dan wakil-wakilnya, umpamanya serikat buruh, dan jika perlu petugas pemerintah.
| | 2431. | Tanggung jawab negara. "Kegiatan ekonomi, terutama yang menyangkut ekonomi pasar, tidak dapat dikembangkan tanpa ketentuan-ketentuan hukum dan norma-norma yuridis maupun politik. Sebaliknya kegiatan itu mengandaikan jaminan yang sungguh andal terhadap kebebasan dan milik perorangan, begitu pula situasi moneter yang stabil dan pelayanan umum yang tepat guna. Maka dari itu, tugas utama negara ialah menjamin keamanan sehingga kaum pekerja maupun para produsen dapat menikmati hasil kerja mereka, dan dengan demikian didorong untuk bekerja secara efektif dan jujur ... Selanjutnya negara wajib juga mengawasi dan mengatur cara-cara merealisasikan hak-hak manusia di bidang perekonomian. Tetapi dalam hal itu tanggung jawab utama tidak ada pada negara, tetapi pada warga perorangan dan pelbagai serikat serta kelompok, yang semuanya membentuk masyarakat" (CA 48).
| | 2432. | Para majikan bertanggung jawab kepada masyarakat untuk akibat-akibat perekonomian dan ekologi Bdk. CA 37. dari kegiatan mereka. Mereka berkewajiban supaya memperhatikan kesejahteraan manusia dan tidak hanya peningkatan keuntungan. Memang keuntungan itu penting. Keuntungan memungkinkan investasi yang menjamin masa depan perusahaan dan lapangan kerja.
| | 2433. | Tanpa diskriminasi yang tidak adil, semua orang, pria dan wanita yang sehat dan yang cacat, pribumi dan pekerja asing harus bisa mendapat pekerjaan dan profesi Bdk. LE 19; 22-23.. Sesuai dengan situasi, masyarakat harus membantu para warga, supaya memperoleh pekerjaan dan tugas Bdk. CA 48.
| << >>
|