KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 2429. | Tiap orang berhak atas usaha ekonomi; tiap orang dapat dan harus mempergunakan talenta-talentanya, supaya dapat memberi sumbangan kepada kesejahteraan yang berguna bagi semua orang, dan supaya dapat menuai hasil-hasil yang adil dari jerih payahnya. Ia harus selalu memperhatikan agar berpegang pada peraturan-peraturan, yang otoritas sah telah tetapkan demi kesejahteraan umum Bdk. CA 32; 34.
| | 2430. | Dalam kehidupan ekonomi tercakup beberapa kepentingan yang sering kali bertentangan. Dari situlah timbul konflik-konflik, yang mewarnainya Bdk. LE 11.. Orang harus berikhtiar supaya menyelesaikannya dengan jalan musyawarah, yang memperhatikan hak dan kewajiban dari tiap pelaku sosial: majikan, buruh, dan wakil-wakilnya, umpamanya serikat buruh, dan jika perlu petugas pemerintah.
| | 2431. | Tanggung jawab negara. "Kegiatan ekonomi, terutama yang menyangkut ekonomi pasar, tidak dapat dikembangkan tanpa ketentuan-ketentuan hukum dan norma-norma yuridis maupun politik. Sebaliknya kegiatan itu mengandaikan jaminan yang sungguh andal terhadap kebebasan dan milik perorangan, begitu pula situasi moneter yang stabil dan pelayanan umum yang tepat guna. Maka dari itu, tugas utama negara ialah menjamin keamanan sehingga kaum pekerja maupun para produsen dapat menikmati hasil kerja mereka, dan dengan demikian didorong untuk bekerja secara efektif dan jujur ... Selanjutnya negara wajib juga mengawasi dan mengatur cara-cara merealisasikan hak-hak manusia di bidang perekonomian. Tetapi dalam hal itu tanggung jawab utama tidak ada pada negara, tetapi pada warga perorangan dan pelbagai serikat serta kelompok, yang semuanya membentuk masyarakat" (CA 48).
| | 2432. | Para majikan bertanggung jawab kepada masyarakat untuk akibat-akibat perekonomian dan ekologi Bdk. CA 37. dari kegiatan mereka. Mereka berkewajiban supaya memperhatikan kesejahteraan manusia dan tidak hanya peningkatan keuntungan. Memang keuntungan itu penting. Keuntungan memungkinkan investasi yang menjamin masa depan perusahaan dan lapangan kerja.
| | 2433. | Tanpa diskriminasi yang tidak adil, semua orang, pria dan wanita yang sehat dan yang cacat, pribumi dan pekerja asing harus bisa mendapat pekerjaan dan profesi Bdk. LE 19; 22-23.. Sesuai dengan situasi, masyarakat harus membantu para warga, supaya memperoleh pekerjaan dan tugas Bdk. CA 48.
| | 2434. | Upah yang adil adalah buah pekerjaan yang sah. Tidak memberikannya atau menahannya adalah ketidakadilan yang sangat besar Bdk. Im 19:13; Ul 24:14-15; Yak 5:4.. Untuk memperhitungkan pembayaran yang adil, haruslah diperhatikan baik kebutuhan-kebutuhan maupun prestasi dari setiap orang. Pekerjaan harus "mendapat imbalannya sedemikian rupa, sehingga bagi manusia tersedialah kemungkinan untuk secara layak mengembangkan bagi dirinya maupun kaum kerabatnya kehidupan jasmani, sosial, budaya, dan rohani, dengan mempertimbangkan tugas serta produktivitas masing-masing, pun juga situasi perusahaan dan kesejahteraan umum" (GS 67,2). Persetujuan dari pihak yang bersangkutan saja tidak cukup untuk membenarkan secara moral tingginya upah.
| | 2435. | Pemogokan dapat dibenarkan secara moral, apabila ia merupakan satu cara yang tidak dapat dihindarkan, malahan satu cara yang perlu demi satu manfaat yang seimbang. Ia tidak dapat diterima secara moral, kalau ia dibarengi dengan kekerasan atau kalau bersama itu orang mengejar tujuan-tujuan yang tidak langsung berkaitan dengan persyaratan pekerjaan yang bertentangan dengan kesejahteraan umum.
| | 2436. | Adalah tidak adil untuk tidak membayar kepada lembaga-lembaga asuransi yuran-yuran yang telah ditentukan oleh otoritas yang berwewenang.Pengangguran hampir selalu menodai martabat orang yang ditimpanya dan dengan gampang dapat mengguncangkan kehidupannya. Di samping kerugian yang diterimanya secara pribadi, pengangguran itu juga mengakibatkan banyak bahaya untuk keluarganya Bdk. LE 18.
| | 2437. | Di tingkat internasional sumber-sumber dan sarana ekonomi tidak dibagi secara merata sehingga terbukalah suatu jurang antara bangsa-bangsa (SRS 14). Di satu pihak terdapat bangsa-bangsa yang memiliki dan memanfaatkan kemungkinan pengembangan, di lain pihak ada bangsa-bangsa yang semakin bertimbunan utang.
| | 2438. | Dewasa ini beberapa sebab-musabab yang bersifat religius, politik, ekonomi, dan financial menyebabkan masalah sosial sudah mencapai "dimensi seluas dunia" (SRS 9). Di antara bangsa-bangsa yang secara politik sudah saling bergantung, dibutuhkan solidaritas. Dan itu lebih mutlak lagi diperlukan, kalau yang dimaksudkan adalah untuk menghentikan "mekanisme buruk" yang menghalang-halangi perkembangan perekonomian negara-negara lemah Bdk. SRS 17; 45.. Sistem keuangan Bdk. CA 35. yang disalahgunakan, dan malah bersifat riba, hubungan dagang yang tidak adil antara bangsa-bangsa dan perlombaan senjata harus diganti dengan usaha bersama, supaya dapat dimanfaatkan sumber-sumber untuk tujuan perkembangan moral, kultural, dan ekonomi: sementara itu orang harus menentukan secara baru prioritas-prioritas dan tata nilai-nilai" (CA 28).
| | 2439. | Negara-negara kaya mempunyai tanggung jawab moral yang besar terhadap negara-negara yang tidak dapat menghasilkan sendiri sarana-sarana untuk pengembangan atau dihalang-halangi oleh kejadian-kejadian sejarah yang tragis. Itu merupakan kewajiban solidaritas dan cinta kasih, tetapi juga kewajiban keadilan, kalau saja kemakmuran negara-negara maju berasal dari sumber-sumber yang dibayar secara tidak memadai.
| << >>
|