KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 2467. | Dari kodratnya manusia itu mencari kebenaran. Ia berkewajiban untuk menghormatinya dan memberikan kesaksian: "Menurut martabat mereka, semua orang - justru sebagai pribadi, artinya berakal budi dan berkehendak bebas, oleh karena itu mengemban tanggung jawab pribadi - berdasarkan kodrat mereka sendiri terdorong, dan karena kewajiban moral terikat untuk mencari kebenaran, terutama yang menyangkut agama. Mereka wajib juga berpegang pada kebenaran yang mereka kenal, dan mengatur seluruh hidup mereka menurut tuntutan kebenaran" (DH 2).
| | 2468. | Kebenaran dalam arti bertindak dan berbicara secara jujur berarti kejujuran, ketulusan hati atau sikap berterus terang. Kebajikan ketulusan hati atau kejujuran menuntut bahwa orang nyata sebagai benar dalam perbuatannya, mengatakan kebenaran dalam kata-katanya dan menjauhkan diri dari lidah bercabang, kepura-puraan, penipuan, dan kemunafikan.
| | 2469. | "Manusia tidak dapat hidup bersama dalam suatu masyarakat, kalau mereka tidak saling mempercayai, sebagai orang yang menyatakan kebenaran satu kepada yang lain" (Tomas Aqu., s. th. 2-2,109,3 ad 1). Kebajikan kejujuran memberi kepada orang lain apa yang menjadi haknya. Ia mempertahankan jalan tengah antara apa yang harus dikatakan dan rahasia yang harus dipegang. Untuk itu diperlukan kejujuran dan sikap memegang rahasia. "Seseorang berkewajiban menyampaikan kebenaran kepada orang lain demi kejujuran" (Tomas Aqu., s.th. 2-2,109,3).
| << >>
|