KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 2485. | Dusta itu menurut kodratnya harus ditolak. Ia adalah satu pencemaran perkataan, yang diperuntukkan, untuk menyampaikan kebenaran yang orang tahu kepada orang lain. Maksud yang disengaja untuk menipu sesama melalui ungkapan yang bertentangan dengan kebenaran, melanggar kebenaran dan cinta kasih. Kesalahan itu menjadi lebih besar lagi, apabila terdapat bahaya bahwa penipuan itu membawa akibat-akibat yang buruk bagi yang ditipu.
| | 2486. | Sebagai pelanggaran kebenaran, dusta itu adalah semacam kekerasan terhadap sesama. Ia menghantamnya dalam kemampuannya untuk mengetahui, yang adalah satu prasyarat untuk setiap penilaian dan setiap keputusan. Pada dasarnya ia mengandung perpecahan antar manusia dan segala kejahatan muncul darinya. Dusta itu membawa kemalangan untuk setiap masyarakat; ia melumpuhkan kepercayaan antara manusia dan merobek-robek jaringan hubungan sosial.
| | 2487. | Setiap pelanggaran melawan keadilan dan kebenaran membawa serta kewajiban untuk pemulihan, juga apabila pengampunan sudah diberikan kepada pencetusnya. Seandainya tidak mungkin untuk memulihkan lagi suatu ketidakadilan secara resmi, orang harus melakukannya secara diam-diam; kalau yang dirugikan tidak langsung dapat diberikan ganti rugi, orang harus memberikan ganti rugi secara moral kepadanya atas nama cinta kasih. Kewajiban untuk memulihkan juga menyangkut pelanggaran terhadap nama baik bagi orang lain. Pemulihan moral sering kali juga pemulihan material ini diukur menurut besarnya kerugian yang disebabkan. Ini adalah kewajiban hati nurani.
| << >>
|