KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 2510. | Kaidah emas membantu seseorang membeda-bedakan dalam situasi konkret, apakah kebenaran harus disampaikan atau tidak kepada orang yang menanyakannya.
| | 2511. | "Rahasia pengakuan tidak dapat diganggu gugat" (CIC, can. 983 ?1). Rahasia jabatan harus disimpan. Penyampaian yang intim, yang dapat merugikan orang lain, tidak boleh disebarluaskan.
| | 2512. | Masyarakat mempunyai hak atas informasi yang berdasar kebenaran, kebebasan dan keadilan. Dalam penggunaan media komunikasi, orang harus menjaga batas yang wajar.
| | 2513. | Kesenian-kesenian, terutama kesenian sakral, "pada hakikatnya dimaksudkan untuk dengan cara tertentu mengungkapkan keindahan Allah yang tak terperikan dalam karya manusia. Lagi pula semakin dikhususkan bagi Allah dan untuk memajukan puji syukur serta kemuliaan-Nya, karena tiada tujuannya yang lain, kecuali untuk dengan buah hasilnya membantu manusia sedapat mungkin mengangkat hatinya kepada Allah" (SC 122).
| | 2514. | Santo Yohanes membeda-bedakan tiga macam hawa nafsu atau keinginan: keinginan daging, keinginan mata dan kesombongan dunia Bdk. 1 Yoh 2:16.. Menurut tradisi katekese Katolik perintah kesembilan melarang keinginan daging, perintah kesepuluh melarang keinginan akan milik orang lain.
| | 2515. | Secara etimologis, kata "keinginan" dapat berarti setiap bentuk keinginan kuat manusia. Teologi Katolik mengartikannya dengan satu daya perasaan nafsu berahi yang kuat, yang melawan pikiran manusia. Rasul Paulus menggunakan kata itu untuk pemberontakan "daging" melawan "roh" Bdk. Gal 5:16.17.24; Ef 2:3.. Keinginan berasal dari ketidaktaatan dosa pertama Bdk. Kej 3:11.. Juga apabila keinginan itu bukan suatu pelanggaran, namun ia mengganggu tata kekuatan manusia yang susila dan membuatnya cenderung untuk melakukan dosa Bdk. Konsili Trente: DS 1515.
| << >>
|