KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 406. | Ajaran Gereja mengenai penerusan dosa asal dijernihkan terutama dalam abad ke-5, teristimewa di bawah dorongan pikiran anti-pelagian dari santo Agustinus, dan dalam abad ke-16 dalam perlawanan menentang reformasi. Pelagius berpendapat bahwa manusia sendiri berkat daya alaminya dan berkat kehendak bebasnya dapat menghayati kehidupan susila yang baik, tanpa memerlukan bantuan rahmat Allah, dan dengan demikian membatasi pengaruh dosa Adam menjadi suatu contoh kehidupan yang buruk saja. Sebaliknya para reformator pertama mengajarkan bahwa manusia sudah rusak sama sekali oleh dosa asal dan bahwa kebebasan sudah ditiadakan. Mereka mengidentifikasikan dosa yang diwarisi oleh setiap orang dengan kecondongan kepada yang jahat, yaitu concupiscentia, yang dianggap sebagai tidak terkalahkan. Terutama pada tahun 529 dalam Sinode kedua Orange Bdk. DS 371-372. dan pada tahun 1546 dalam Konsili Trente Bdk. DS 1510-1516. Gereja menyatakan pendiriannya mengenai makna wahyu tentang dosa asal.
| << >>
|