Kalender Liturgi hari ini
Kitab Hukum Kanonik
KITAB SUCI +Deuterokanonika
: - Pilih kitab kitab, masukan bab, dan nomor ayat yang dituju
Katekismus Gereja Katolik
No. : masukkan no. katekismus yang dikehedaki,( 67, 834 / 883-901)
SEJARAH PAUS

Ensiklik & Surat Paus

Dokumen KV 2

No: masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak) 

Katekismus Gereja Katolik
Katekismus Gereja Katolik
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam KGK
www.imankatolik.or.id
Nomor:
masukkan no. katekismus yang dikehedaki, misalnya 3, 67, 834 atau 883-901
Kata:
masukkan kata yang akan dicari untuk
menunjukkan no. katekismus

596.Para pemimpin religius tidak sependapat Bdk. Yoh 9:16; 10:19. dalam hubungan dengan pertanyaan, bagaimana orang harus bersikap terhadap Yesus. Orang Farisi mengancam mereka yang mengakui Dia dengan pengucilan Bdk. Yoh 9:22.. Beberapa orang merasa khawatir: "Apabila kita biarkan Dia, maka semua orang akan percaya kepada-Nya dan orang-orang Roma akan datang dan akan merampas tempat suci kita serta bangsa kita" (Yoh 11:48). Imam agung Kaifas mengajukan sebuah usul kepada mereka, dengan bernubuat: "Kamu tidak insyaf, bahwa lebih berguna bagimu, jika satu orang mati untuk bangsa kita daripada seluruh bangsa kita ini binasa" (Yoh 11:50). Majelis agung yang telah menjatuhkan hukuman mati kepada Yesus sebagai penghujah Allah Bdk. Mat 26:66., tetapi telah kehilangan hak Bdk. Yoh 18:31. untuk melaksanakan hukuman mati, menyerahkan Yesus kepada orang-orang Roma dan menuduh Dia mengadakan pemberontakan Bdk. Luk 23:2., yang menempatkan Dia sejajar dengan Barabas, yang telah didakwa karena "pemberontakan" (Luk 23:19). Para imam kepala juga coba mendesak Pilatus melalui ancaman-ancaman politis supaya menjatuhkan hukuman mati atas diri Yesus. Bdk. Yoh 19:12.15.21.

597.Kalau memperhatikan proses pengadilan Yesus yang berbelit-belit, sebagaimana tampak jelas dalam ceritera-ceritera Injil, dan dosa pribadi dari orang--orang yang terlibat dalam proses itu (Yudas, Majelis Agung, Pilatus) yang hanya diketahui oleh Allah sendiri, maka kita tidak dapat meletakkan tanggung jawab mengenai pengadilan itu pada keseluruhan orang-orang Yahudi di Yerusalem, walaupun ada teriakan dari sekelompok orang yang direkayasa Bdk.Mrk 15:11. dan meskipun tuduhan semacam itu termuat dalam seruan para Rasul untuk bertobat sesudah Pentekosta Bdk. Kis 2:23.36; 3:13-14; 4:10; 5:30; 7:52; 10:39; 13:27-28; 1 Tes 2:14-15.. Yesus sendiri, ketika dari salib mengampuni mereka Bdk. Luk 23:24., dan kemudian Petrus, memaafkan baik orang-orang Yahudi di Yerusalem yang "tidak tahu", maupun para pemimpin mereka (Kis 3:17). Lebih lagi, kita tidak dapat melimpahkan tanggung jawab kepada orang-orang Yahudi lainnya dari zaman dan tempat-tempat lain, semata-mata didasarkan pada teriakan khalayak: "Biarlah darah-Nya ditanggungkan atas kami dan atas anak-anak kami" (Mat 27:25), suatu rumusan untuk mensahkan satu putusan pengadilan Bdk. Kis 5:28; 18:6..
Karena itu Gereja menyatakan dalam Konsili Vatikan II: "Apa yang telah dijalankan selama Ia menderita sengsara tidak begitu saja dapat dibebankan sebagai kesalahan kepada semua orang Yahudi yang hidup ketika itu atau kepada orang Yahudi zaman sekarang... Orang-orang Yahudi jangan digambarkan seolab-olah dibuang oleh Allah atau terkutuk, seakan-akan itu dapat disimpulkan dari Kitab Suci" (NA 4).

<<   >>