Kalender Liturgi hari ini
Kitab Hukum Kanonik
KITAB SUCI +Deuterokanonika
: - Pilih kitab kitab, masukan bab, dan nomor ayat yang dituju
Katekismus Gereja Katolik
No. : masukkan no. katekismus yang dikehedaki,( 67, 834 / 883-901)
SEJARAH PAUS

Ensiklik & Surat Paus

Dokumen KV 2

No: masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak) 

Katekismus Gereja Katolik
Katekismus Gereja Katolik
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam KGK
www.imankatolik.or.id
Nomor:
masukkan no. katekismus yang dikehedaki, misalnya 3, 67, 834 atau 883-901
Kata:
masukkan kata yang akan dicari untuk
menunjukkan no. katekismus

596.Para pemimpin religius tidak sependapat Bdk. Yoh 9:16; 10:19. dalam hubungan dengan pertanyaan, bagaimana orang harus bersikap terhadap Yesus. Orang Farisi mengancam mereka yang mengakui Dia dengan pengucilan Bdk. Yoh 9:22.. Beberapa orang merasa khawatir: "Apabila kita biarkan Dia, maka semua orang akan percaya kepada-Nya dan orang-orang Roma akan datang dan akan merampas tempat suci kita serta bangsa kita" (Yoh 11:48). Imam agung Kaifas mengajukan sebuah usul kepada mereka, dengan bernubuat: "Kamu tidak insyaf, bahwa lebih berguna bagimu, jika satu orang mati untuk bangsa kita daripada seluruh bangsa kita ini binasa" (Yoh 11:50). Majelis agung yang telah menjatuhkan hukuman mati kepada Yesus sebagai penghujah Allah Bdk. Mat 26:66., tetapi telah kehilangan hak Bdk. Yoh 18:31. untuk melaksanakan hukuman mati, menyerahkan Yesus kepada orang-orang Roma dan menuduh Dia mengadakan pemberontakan Bdk. Luk 23:2., yang menempatkan Dia sejajar dengan Barabas, yang telah didakwa karena "pemberontakan" (Luk 23:19). Para imam kepala juga coba mendesak Pilatus melalui ancaman-ancaman politis supaya menjatuhkan hukuman mati atas diri Yesus. Bdk. Yoh 19:12.15.21.

597.Kalau memperhatikan proses pengadilan Yesus yang berbelit-belit, sebagaimana tampak jelas dalam ceritera-ceritera Injil, dan dosa pribadi dari orang--orang yang terlibat dalam proses itu (Yudas, Majelis Agung, Pilatus) yang hanya diketahui oleh Allah sendiri, maka kita tidak dapat meletakkan tanggung jawab mengenai pengadilan itu pada keseluruhan orang-orang Yahudi di Yerusalem, walaupun ada teriakan dari sekelompok orang yang direkayasa Bdk.Mrk 15:11. dan meskipun tuduhan semacam itu termuat dalam seruan para Rasul untuk bertobat sesudah Pentekosta Bdk. Kis 2:23.36; 3:13-14; 4:10; 5:30; 7:52; 10:39; 13:27-28; 1 Tes 2:14-15.. Yesus sendiri, ketika dari salib mengampuni mereka Bdk. Luk 23:24., dan kemudian Petrus, memaafkan baik orang-orang Yahudi di Yerusalem yang "tidak tahu", maupun para pemimpin mereka (Kis 3:17). Lebih lagi, kita tidak dapat melimpahkan tanggung jawab kepada orang-orang Yahudi lainnya dari zaman dan tempat-tempat lain, semata-mata didasarkan pada teriakan khalayak: "Biarlah darah-Nya ditanggungkan atas kami dan atas anak-anak kami" (Mat 27:25), suatu rumusan untuk mensahkan satu putusan pengadilan Bdk. Kis 5:28; 18:6..
Karena itu Gereja menyatakan dalam Konsili Vatikan II: "Apa yang telah dijalankan selama Ia menderita sengsara tidak begitu saja dapat dibebankan sebagai kesalahan kepada semua orang Yahudi yang hidup ketika itu atau kepada orang Yahudi zaman sekarang... Orang-orang Yahudi jangan digambarkan seolab-olah dibuang oleh Allah atau terkutuk, seakan-akan itu dapat disimpulkan dari Kitab Suci" (NA 4).

598.Dalam magisterium imannya dan dalam kesaksian para kudusnya Gereja tidak pernah melupakan bahwa semua pendosa pun adalah "penyebab dan pelaksana semua siksa yang Kristus derita" (Cat. R. 1,5,11) Bdk. Ibr 12:3.. Karena Gereja sadar bahwa dosa-dosa kita menimpa Kristus sendiri Bdk. Mat 25:45; Kis 9:4-5., ia tidak ragu-ragu mempersalahkan warga Kristen atas penderitaan Kristus - sementara mereka ini terlalu sering melimpahkan tanggung jawab hanya kepada orang Yahudi:
"Tanggung jawab ini terutama mengenai mereka, yang berkali-kali jatuh ke dalam dosa. Oleh karena dosa-dosa kita menghantar Kristus Tuhan kita kepada kematian di kayu salib, maka sesungguhnya, mereka yang bergelinding dalam dosa dan kebiasaan buruk, 'menyalibkan lagi Anak Allah dan menghina-Nya di muka umum' (Ibr 6:6) - satu kejahatan, yang nyatanya lebih berat lagi daripada kejahatan orang-orang Yahudi. Karena mereka ini, seperti yang dikatakan sang Rasul, 'tidak menyalibkan Tuhan yang mulia, kalau sekiranya mereka mengenal-Nya' (1 Kor 2:8). Tetapi kita mengatakan, kita mengenal Dia, walaupun demikian kita seolah-olah menganiaya-Nya waktu kita menyangkal-Nya dengan perbuatan kita" (Catech. R. 1,5,11).

"Setan bukanlah mereka yang menyalibkan-Nya, melainkan engkau, yang bersama mereka menyalibkan-Nya dan masih tetap menyalibkan-Nya, dengan berpuas diri dalam perbuatan jahat dan dalam dosa" (Fransiskus dari Assisi, admon. 5,3).

<<   >>