KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 796. | Kesatuan antara Kristus dan Gereja, Kepala dan anggota-anggota Tubuh, berarti juga bahwa kedua-duanya memang berbeda satu dari yang lain, tetapi berada dalam hubungan yang sangat pribadi. Aspek ini sering dinyatakan dengan gambar mempelai pria dan wanita. Bahwa Kristus adalah pengantin pria dari Gereja, telah dinyatakan oleh para nabi, dan Yohanes Pembaptis mengumumkannya Bdk. Yoh 3:29.. Tuhan sendiri menyebut diri sebagai "pengantin pria" (Mrk 2:19) Bdk. Mat 22:1-14; 25:1-13.. Sang Rasul melukiskan Gereja dan setiap umat beriman, yang adalah anggota Tubuh Kristus, sebagai seorang mempelai wanita, yang ia tempatkan sebagai "tunangan" Kristus Tuhan, supaya ia menjadi satu roh dengan Dia Bdk. 1 Kor 6:15-17; 2 Kor 11:2.. Ia adalah pengantin wanita tanpa cacat dari Anak Domba tanpa cacat, Bdk. Why 22:17; Ef 1:4; 5:27. yang "Kristus... kasihi dan untuknya Ia telah menyerahkan diri-Nya,... untuk menguduskannya" (Ef 5:25-26), yang telah Ia ikat dengan diri-Nya melalui perjanjian abadi, dan yang Ia rawat seperti tubuh-Nya sendiri Bdk. Ef 5:29.
"Seluruh Kristus, Kepala dan Tubuh, satu dari yang banyak... Apakah Kepala yang berbicara atau Tubuh yang berbicara, selalu Kristuslah yang berbicara: Ia berbicara baik dalam peranan-Nya sebagai Kepala [ex persona capitis], maupun dalam peranan Tubuh (ex persona corporis). Apa yang tertulis? Keduanya menjadi satu daging. Itu adalah rahasia yang sangat dalam; saya mengenakannya kepada Kristus dan Gereja (Ef 5:31- 32). Dan Tuhan sendiri berkata dalam Injil: Jadi mereka bukan lagi dua melainkan satu daging (Mat 19:6). Seperti kamu tahu, ada dua pribadi tetapi di pihak lain hanya satu oleh hubungan perkawinan... Sebagai kepala Ia menamakan diri mempelai pria, sebagai tubuh mempelai wanita" (Agustinus, Psal. 74,4).
| | 797. | "Sebagaimana roh kita, artinya jiwa kita untuk anggota-anggota kita, demikianlah Roh Kudus untuk anggota-anggota Kristus, untuk Tubuh Kristus, ialah Gereja" (Agustinus, serm. 267,4). "Jadilah jasa Roh Kudus sebagai prinsip yang tidak tampak, bahwa semua bagian tubuh terikat di antara mereka satu dengan yang lain maupun juga dengan Kepala mereka yang mulia, karena Roh itu secara utuh berada dalam Kepala, utuh dalam tubuh, utuh dalam anggota-anggota masing-masing" (Pius XII Ens. "Mystici Corporis": DS 3808). Roh Kudus menjadikan Gereja "kenisah Allah yang hidup" (2 Kor 6:16) Bdk. 1 Kor 3:16-17; Ef 2:21.:
"Anugerah ilahi ini dipercayakan kepada Gereja... di dalamnya dicanangkan persekutuan dengan Kristus, artinya Roh Kudus, penjamin kebakaan, peneguh iman kita, tangga surga menuju Allah... Di mana ada Gereja, di situ ada Roh Allah; dan di mana ada Roh Allah, di sana ada Gereja dan semua rahmat" (Ireneus, haer. 3,24,1).
| | 798. | "Dalam segala bagian tubuh Roh Kudus adalah prinsip bagi setiap tindakan yang membawa kehidupan dan yang benar-benar menyelamatkan" (Pius XII Ens. "Mystici Corporis": DS 3808). Ia melaksanakan dengan berbagai macam cara pembangunan seluruh Tubuh dalam cinta Bdk. Ef 4:16.: oleh Sabda Allah "yang mempunyai kekuatan untuk membangun" (Kis 20:32); oleh Pembaptisan, yang olehnya Ia membangun Tubuh Kristus Bdk 1 Kor 12:13.; oleh Sakramen-sakramen lain, yang memberi kepada anggota-anggota Kristus pertumbuhan dan penyembuhan; oleh "rahmat para Rasul", yang "paling menonjol di antara anugerah-anugerah rahmat" (LG 7); oleh kebajikan-kebajikan, yang menyebabkan perbuatan-perbuatan baik; oleh aneka ragam karunia khusus, yang dinamakan karisma, yang menjadikan umat beriman "cakap dan bersedia untuk menerima pelbagai karya atau tugas, yang berguna untuk membaharui Gereja serta meneruskan pembangunannya" (LG 12) Bdk. AA 3.
| << >>
|