KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 866. | Gereja itu satu: Ia hanya mempunyai satu Tuhan, mengakui hanya satu iman, lahir dari satu Pembaptisan, membentuk hanya satu tubuh, dijiwai oleh satu Roh menuju satu harapan tunggal Bdk. Ef 4:3-5.; kalau ini sekali waktu terpenuhi, maka segala pemisahan akan teratasi.
| | 867. | Gereja adalah kudus: Roh Kudus adalah asalnya; Kristus, Mempelainya, telah menyerahkan Diri untuknya, untuk menguduskannya; Roh kekudusan menghidupkannya. Memang orang berdosa juga termasuk di dalamnya, tetapi ia adalah "yang tak berdosa, yang terdiri dari orang-orang berdosa". Dalam orang-orang kudusnya terpancar kekudusannya; di dalam Maria ia sudah kudus secara sempurna.
| | 868. | Gereja itu katolik: Ia mewartakan seluruh iman; ia mempunyai dan membagi-bagikan kepenuhan sarana keselamatan; ia diutus kepada semua bangsa; ia berpaling kepada semua manusia; ia merangkum segala waktu; ia adalah "misionaris menurut hakikatnya " (AG 2).
| | 869. | Gereja adalah apostolik: Ia telah dibangun atas dasar kuat: atas "kedua belas Rasul Anak Domba" (Why 21:14); ia tidak dapat dirobohkan Bdk. Mat 16:18.; ia tidak dapat salah dalam menyampaikan kebenaran; Kristus membimbingnya melalui Petrus dan para Rasul yang lain, yang ada dengannya dalam pengganti-penggantinya, Paus dan Dewan para Uskup.
| | 870. | "Satu-satunya Gereja Kristus, yang dalam syahadat iman kita akui sebagai Gereja yang satu, kudus, katolik, dan apostolik... berada dalam Gereja Katolik yang dipimpin oleh pengganti Petrus dan para Uskup dalam persekutuan dengannya, walaupun di luar persekutuan itu pun terdapat banyak unsur pengudusan dan kebenaran" (LG 8).
| | 871. | "Orang-orang beriman kristiani ialah mereka yang dengan Pembaptisan menjadi anggota-anggota Tubuh Kristus, dijadikan Umat Allah dan dengan caranya sendiri mengambil bagian dalam tugas Kristus sebagai imam, nabi, dan raja, dan oleh karena itu sesuai dengan kedudukan mereka masing-masing dipanggil untuk melaksanakan perutusan yang dipercayakan Allah kepada Gereja untuk dilaksanakan di dunia" (CIC, can. 204 ?1) Bdk. LG 31.
| << >>
|