Kalender Liturgi hari ini
Kitab Hukum Kanonik
KITAB SUCI +Deuterokanonika
: - Pilih kitab kitab, masukan bab, dan nomor ayat yang dituju
Katekismus Gereja Katolik
No. : masukkan no. katekismus yang dikehedaki,( 67, 834 / 883-901)
SEJARAH PAUS

Ensiklik & Surat Paus

Dokumen KV 2

No: masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak) 

Katekismus Gereja Katolik
Katekismus Gereja Katolik
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam KGK
www.imankatolik.or.id
Nomor:
masukkan no. katekismus yang dikehedaki, misalnya 3, 67, 834 atau 883-901
Kata:
masukkan kata yang akan dicari untuk
menunjukkan no. katekismus

874.Kristus sendiri adalah pencetus jabatan di dalam Gereja. Ia menciptakannya dan memberi kepadanya wewenang dan perutusan, arah dan tujuan.
"Untuk menggembalakan dan senantiasa mengembangkan Umat Allah, Kristus Tuhan mengadakan dalam Gereja-Nya aneka pelayanan, yang tujuannya kesejahteraan seluruh tubuh. Sebab para pelayan, yang mempunyai kekuasaan kudus, melayani saudara-saudara mereka, supaya semua yang termasuk Umat Allah... mencapai keselamatan" (LG 18).

875."Tetapi bagaimana mereka dapat berseru kepadanya, jika mereka tidak percaya kepada Dia? Bagaimana mereka dapat percaya kepada Dia, jika mereka tidak mendengar tentang Dia? Bagaimana mereka mendengar tentang Dia, jika tidak ada, yang memberitakannya? Dan bagaimana mereka dapat memberitakannya, jika mereka tidak diutus?" (Rm 10:14-15). Tidak ada siapa pun, individu atau kelompok yang dapat mewartakan Injil kepada dirinya sendiri. "Jadi, iman timbul dari pendengaran dan pendengaran oleh firman Kristus" (Rm 10:17). Tidak ada seorang pun dapat memberi kepada diri sendiri tugas dan perutusan untuk mewartakan Injil. Orang yang diutus Tuhan tidak berbicara dan bertindak atas wewenangnya sendiri, tetapi berkat wewenang Kristus; ia berbicara kepada umat, bukan sebagai salah seorang anggota, melainkan atas nama Kristus. Tidak ada seorang pun dapat memberi rahmat kepada diri sendiri; rahmat harus dikaruniakan dan ditawarkan. Semuanya itu mengandaikan adanya pelayan rahmat, yang diberi kuasa oleh Kristus. Dari Dia mereka menerima perutusan dan wewenang [kekuasaan kudus] untuk bertindak "dalam nama Kristus, Kepala" [in persona Christi Capitis]. Jabatan ini, di mana orang-orang yang diutus Kristus karena rahmat Allah melakukan dan memberi, apa yang mereka tidak dapat lakukan dan berikan dari dirinya sendiri, oleh tradisi Gereja dinamakan "Sakramen". Jabatan pelayanan di dalam Gereja diterima oleh suatu Sakramen khusus.

876.Kodrat sakramental dari jabatan gerejani secara intrinsik berhubungan juga dengan sifatnya sebagai pelayan. Karena pejabat-pejabat bergantung sepenuhnya dari Kristus, yang memberi perutusan dan wewenang, mereka dengan sesungguhnya adalah "hamba Kristus" (Rm 1:1) menurut contoh Kristus, yang demi kita telah mengambil "rupa seorang hamba" (Flp 2:7) dengan sukarela. Karena sabda dan rahmat yang harus mereka layani tidak berasal dari mereka, tetapi dari Kristus yang mempercayakan itu kepada mereka demi kepentingan orang lain, mereka harus dengan sukarela menjadikan diri hamba bagi semua orang Bdk. 1 Kor9:19.

<<   >>