KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 876. | Kodrat sakramental dari jabatan gerejani secara intrinsik berhubungan juga dengan sifatnya sebagai pelayan. Karena pejabat-pejabat bergantung sepenuhnya dari Kristus, yang memberi perutusan dan wewenang, mereka dengan sesungguhnya adalah "hamba Kristus" (Rm 1:1) menurut contoh Kristus, yang demi kita telah mengambil "rupa seorang hamba" (Flp 2:7) dengan sukarela. Karena sabda dan rahmat yang harus mereka layani tidak berasal dari mereka, tetapi dari Kristus yang mempercayakan itu kepada mereka demi kepentingan orang lain, mereka harus dengan sukarela menjadikan diri hamba bagi semua orang Bdk. 1 Kor9:19.
| | 877. | Begitu pula sifat kolegialnya termasuk kodrat sakramental dari jabatan pelayanan gerejani. Sudah pada awal kegiatan-Nya, Tuhan Yesus menetapkan kedua-belasan sebagai "benih Israel Baru, pun sekaligus awal mula hierarki suci" (AG 5). Dipilih bersama-sama, mereka juga diutus bersama-sama; kesatuan persaudaraannya melayani persekutuan persaudaraan semua umat beriman; ia seakan-akan merupakan pantulan dan kesaksian persekutuan antara Pribadi-Pribadi ilahi Bdk. Yoh 17:21-23.. Karena itu setiap Uskup melaksanakan pelayanannya dalam dewan para Uskup dalam persekutuan dengan Uskup Roma, pengganti santo Petrus dan kepala dewan; begitu pula para imam melaksanakan pelayanannya dalam presbiterium keuskupan, di bawah bimbingan Uskupnya.
| << >>
|