KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 876. | Kodrat sakramental dari jabatan gerejani secara intrinsik berhubungan juga dengan sifatnya sebagai pelayan. Karena pejabat-pejabat bergantung sepenuhnya dari Kristus, yang memberi perutusan dan wewenang, mereka dengan sesungguhnya adalah "hamba Kristus" (Rm 1:1) menurut contoh Kristus, yang demi kita telah mengambil "rupa seorang hamba" (Flp 2:7) dengan sukarela. Karena sabda dan rahmat yang harus mereka layani tidak berasal dari mereka, tetapi dari Kristus yang mempercayakan itu kepada mereka demi kepentingan orang lain, mereka harus dengan sukarela menjadikan diri hamba bagi semua orang Bdk. 1 Kor9:19.
| | 877. | Begitu pula sifat kolegialnya termasuk kodrat sakramental dari jabatan pelayanan gerejani. Sudah pada awal kegiatan-Nya, Tuhan Yesus menetapkan kedua-belasan sebagai "benih Israel Baru, pun sekaligus awal mula hierarki suci" (AG 5). Dipilih bersama-sama, mereka juga diutus bersama-sama; kesatuan persaudaraannya melayani persekutuan persaudaraan semua umat beriman; ia seakan-akan merupakan pantulan dan kesaksian persekutuan antara Pribadi-Pribadi ilahi Bdk. Yoh 17:21-23.. Karena itu setiap Uskup melaksanakan pelayanannya dalam dewan para Uskup dalam persekutuan dengan Uskup Roma, pengganti santo Petrus dan kepala dewan; begitu pula para imam melaksanakan pelayanannya dalam presbiterium keuskupan, di bawah bimbingan Uskupnya.
| | 878. | Juga sifat pribadinya termasuk kodrat sakramental dari jabatan gerejani. Walaupun pelayan-pelayan Kristus bertindak bersama-sama, mereka juga selalu bertindak secara pribadi. Setiap mereka dipanggil secara pribadi; "tetapi engkau, ikutlah Aku!" (Yoh 21:22) Bdk. Mat 4:19.21; Yoh 1:43., supaya menjadi saksi pribadi dalam perutusan bersama, yang bertanggung jawab secara pribadi kepada Dia, yang memberi perutusan. Dalam nama pribadi Kristus ia melayani pribadi-pribadi: "Aku membaptis engkau atas nama Bapa..."; "Aku melepaskan engkau dari segala dosa..."
| | 879. | Dengan demikian pelayanan sakramental di dalam Gereja adalah sekaligus pelayanan kolegial dan pelayanan pribadi, yang dilaksanakan atas nama Kristus. Hal ini tampak dalam hubungan antara dewan Uskup dengan kepalanya, pengganti santo Petrus dan dalam hubungan antara tanggung jawab pastoral Uskup untuk Gereja lokalnya dan keprihatinan bersama dewan para Uskup untuk seluruh Gereja.
| | 880. | Ketika Kristus mengangkat kedua-belasan, Ia "membentuk mereka menjadi semacam dewan atau badan yang tetap. Sebagai ketua dewan diangkat-Nya Petrus yang dipilih dari antara mereka" (LG 19). "Seperti santo Petrus dan para Rasul lainnya atas penetapan Tuhan merupakan satu dewan para Rasul, begitu pula Imam Agung di Roma, pengganti Petrus, bersama para Uskup, pengganti para Rasul, merupakan himpunan yang serupa" (LG 22) Bdk.CIC, can. 330.. 552, 862
| | 881. | Tuhan menjadikan hanya Simon, yang ia namakan Petrus, sebagai wadas untuk Gereja-Nya. Ia menyerahkan kepada Petrus kunci-kunci Gereja Bdk. Mat 16:18-19. dan menugaskan dia sebagai gembala kawanan-Nya Bdk. Yoh 21:15-17.. "Tetapi tugas mengikat dan melepaskan yang diserahkan kepada Petrus, ternyata diberikan juga kepada dewan para Rasul dalam persekutuan dengan kepalanya" (LG 22). Jabatan gembala dari Petrus dan para Rasul yang lain termasuk dasar Gereja. Di bawah kekuasaan tertinggi [primat] Paus, wewenang itu dilanjutkan oleh para Uskup. 553, 642
| | 882. | Paus, Uskup Roma dan pengganti Petrus, merupakan "asas dan dasar yang kekal dan kelihatan bagi kesatuan para Uskup maupun segenap kaum beriman" (LG 23). "Sebab Imam Agung di Roma berdasarkan tugasnya, yakni sebagai wakil Kristus dan gembala Gereja semesta, mempunyai kuasa penuh, tertinggi, dan universal terhadap Gereja; dan kuasa itu selalu dapat dijalankannya dengan bebas" (LG 22) Bdk. CD 2;9.. 834, 1369, 837
| << >>
|