KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 886. | "Masing-masing Uskup menjadi asas dan dasar kelihatan bagi kesatuan dalam Gereja khususnya" (LG 23). "Tiap Uskup menjalankan kekuasaan pastoralnya terhadap bagian Umat Allah, yang dipercayakan kepadanya" (LG 23), di mana mereka dibantu oleh para imam dan diaken. Tetapi sebagai anggota dewan para Uskup setiap mereka mengambil bagian dalam pemeliharaan seluruh Gereja Bdk. CD 3.. Mereka menjalankan tugas itu pertama-tama dengan "memimpin Gerejanya sebagai bagian dari Gereja universal secara baik." Dengan demikian mereka menyumbang "dengan berdaya guna kepentingan seluruh Tubuh Mistik, yang adalah tubuh Gereja-gereja" (LG 23). Perhatian ini harus ditujukan terutama kepada kaum miskin Bdk. Gal2:10., kepada mereka yang dianiaya karena imannya, demikian juga kepada para pewarta iman, di seluruh dunia.
| << >>
|