KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 895. | "Kuasa, yang mereka jalankan sendiri atas nama Kristus itu, bersifat pribadi, biasa dan langsung, walaupun penggunaannya akhirnya diatur oleh kewibawaan tertinggi Gereja" (LG 27). Tetapi para Uskup tidak boleh dianggap sebagai wakil Paus, yang wewenangnya yang biasa dan langsung untuk seluruh Gereja tidak menghapuskan wewenang mereka sendiri, tetapi sebaliknya menguatkan dan melindunginya. Namun wewenang mereka harus dilaksanakan dalam persekutuan dengan seluruh Gereja di bawah pimpinan Paus.
| | 896. | Dalam melaksanakan tugasnya sebagai gembala, Uskup harus memakai Gembala baik sebagai teladan dan "rupa". Sadar akan kelemahan-kelemahannya, ia dapat "turut menderita dengan mereka yang tidak tahu dan sesat. Hendaklah ia selalu bersedia mendengarkan bawahannya, yang dikasihinya sebagai anak-anaknya sendiri... Adapun kaum beriman wajib patuh terhadap Uskup, seperti Gereja terhadap Yesus Kristus, dan seperti Yesus Kristus terhadap Bapa" (LG 27).
"Ikutilah Uskupmu seperti Yesus Kristus mengikuti Bapa dan ikutilah para imam seperti mengikuti para Rasul; tetapi taatilah para diaken seperti menaati perintah Allah. Jangan seorang pun melakukan sesuatu yang menyangkut Gereja tanpa Uskup" (Ignasius dari Antiokia, Smym. 8 1).
| | 897. | "Yang dimaksudkan dengan awam di sini adalah semua orang beriman kristiani kecuali mereka yang termasuk golongan imam atau status religius yang diakui dalam Gereja. Jadi kaum beriman kristiani, yang berkat Baptis telah menjadi anggota Tubuh Kristus, terhimpun menjadi Umat Allah, dengan cara mereka sendiri ikut mengemban tugas imamat, kenabian, dan rajawi Kristus, dan dengan demikian sesuai dengan kemampuan mereka melaksanakan perutusan segenap umat kristiani dalam Gereja dan dunia" (LG 31).
| | 898. | "Berdasarkan panggilan mereka yang khas, kaum awam waiib mencari Kerajaan Allah, dengan mengurus hal-hal yang fana dan mengatumya seturut kehendak Allah... Tugas mereka yang istimewa yakni: menyinari dan mengatur semua hal fana, yang erat-erat melibatkan mereka, sedemikian rupa, sehingga itu semua selalu terlaksana dan berkembang menurut kehendak Kristus, demi kemuliaan Sang Pencipta dan Penebus" (LG 31).
| | 899. | Prakarsa para awam Kristen sangat dibutuhkan dalam usaha mencari sarana dan jalan, untuk meresapi keadaan-keadaan kemasyarakatan, politik, dan sosial ekonomi dengan tuntutan iman dan kehidupan Kristen. Tentu usaha ini termasuk kehidupan Gereja:
"Umat beriman atau lebih tepat lagi kaum awam, berdiri di garis terdepan kehidupan Gereja; melalui mereka Gereja adalah unsur kehidupan bagi masyarakat manusiawi. Oleh karena itu mereka, dan justru mereka, harus memiliki suatu keyakinan yang makin dalam, bahwa mereka tidak hanya termasuk dalam Gereja, tetapi merupakan Gereja, artinya, persekutuan kaum beriman di dunia di bawah bimbingan Paus sebagai kepala dan para Uskup yang bersatu dengan dia. Mereka adalah Gereja (Pius XII, Wejangan 20 Pebruari 1946, dikutip dalam CL 9).
| << >>
|