KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 902. | Secara khusus orang-tua mengambil bagian dalam pelayanan pengudusan, "dengan hidup berkeluarga dalam semangat kristiani serta mengusahakan pendidikan kristiani anak-anak mereka" (CIC, can. 835 ?4).
| | 903. | Kalau memenuhi semua persyaratan, para awam dapat dilantik untuk pelayanan tetap sebagai lektor atau akolit Bdk. CIC, can. 230 ?1.. "Di mana kebutuhan Gereja memintanya, dan bila tidak ada pelayan-pelayan rohani, juga kaum awam meskipun bukan lektor atau akolit, dapat menjalankan beberapa tugas, yakni melakukan pelayanan sabda, memimpin doa-doa liturgis, memberikan permandian, dan membagikan Komuni Suci, menurut ketentuan-ketentuan hukum" (CIC, can. 230 ?3).
| | 904. | "Kristus Nabi Agung telah memaklumkan Kerajaan Bapa dengan kesaksian hidup maupun kekuatan sabda-Nya. Ia menunaikan tugas kenabian-Nya hingga penampakan kemuliaan sepenuhnya bukan saja melalui hierarki... melainkan juga melalui para awam"(LG35).
"Pelajaran yang membawa pertobatan kepada iman... dapat menjadi tugas setiap pengkhotbah, malahan setiap orang beriman" (Tomas Aqu., s.th. 3,71,4, ad 3).
| | 905. | Kaum awam melaksanakan tugasnya sebagai nabi juga melalui penginjilan, "yakni pewartaan Kristus, yang disampaikan dengan kesaksian hidup dan kata kata". Pewartaan yang dijalankan oleh kaum awam ini "memperoleh ciri yang khas dan daya guna yang istimewa justru karena dijalankan dalam keadaan-keadaan biasa dunia ini" (LG 35).
"Kerasulan semacam itu tidak hanya terdiri dari kesaksian hidup saja. Rasul yang sejati mencari kesempatan-kesempatan untuk mewartakan Kristus dengan kata-kata baik kepada mereka yang tidak beriman... maupun kepada kaum beriman" (AA 6) Bdk. AG 15.
| | 906. | Awam beriman, yang mampu dan yang berpendidikan khusus, dapat juga turut bekerja dalam pelajaran katekese Bdk. CIC, cann. 774; 776; 780., ilmu pengetahuan teologi, Bdk. CIC, can. 229. demikian juga dalam kerasulan media komunikasi Bdk. CIC, can. 823 ?1.
| | 907. | "Sesuai dengan pengetahuan, kompetensi, dan kedudukannya, mereka mempunyai hak, bahkan kadang-kadang juga kewajiban untuk menyampaikan kepada para gembala rohani pendapat mereka tentang hal-hal yang termasuk kesejahteraan Gereja dan untuk memberitahukannya kepada kaum beriman kristiani lainnya, tanpa mengurangi keutuhan iman serta kesusilaan dan sikap hormat terhadap para gembala, dan dengan memperhatikan manfaat umum serta martabat pribadi orang" (CIC, can. 212 ?3).
| << >>
|