KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 911. | Di dalam Gereja "orang-orang beriman kristiani awam dapat diikut-sertakan [dalam pelaksanaan kuasa yurisdiksi] menurut hukum" (CIC, can. 129 ?2). Misalnya mereka dapat mengambil bagian dalam konsili lokal CIC, can. 443 ?4. dan sinode diosesan, CIC, can. 463 ?? 1.2. menjadi anggota dewan pastoral, CIC, cann. 511; 536. dapat turut serta dalam suatu tim pastoral paroki, CIC, can. 517 ?2. dapat turut bekerja dalam dewan keuangan CIC, cann. 492 ?1; 536. dan menjadi anggota pengadilan gerejani. CIC, can. 1421 ?2.
| << >>
|