KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 919. | Uskup-Uskup diosesan hendaknya berusaha supaya menemukan karunia-karunia baru hidup bakti yang dianugerahkan Roh Kudus kepada Gereja. Mengakui bentuk-bentuk baru kehidupan bakti ini adalah hak Tahta Suci Bdk. CIC, can. 605.
| | 920. | Juga apabila mereka tidak selalu mengikrarkan ketiga nasihat Injil secara publik, para pertapa, "dengan lebih menarik diri dari dunia ramai, dalam keheningan kesunyian, dalam doa dan tobat terus-menerus, mempersembahkan hidupnya demi pujian kepada Allah serta keselamatan dunia" (CIC, can. 603 ?1).
| | 921. | Mereka menunjukkan kepada setiap orang inti dari misteri Gereja: keakraban pribadi dengan Kristus. Tersembunyi bagi mata manusia, kehidupan para pertapa merupakan khotbah Kristus secara diam-diam. Seorang pertapa menyerahkan kehidupannya secara penuh kepada Kristus, karena Ia adalah segala-galanya untuk dia. Menemukan kemuliaan Yang Tersalib di padang gurun, dalam perjuangan rohani itu adalah suatu panggilan Khusus.
| | 922. | Sejak zaman para Rasul Tuhan telah memanggil perawan-perawan Kristen, untuk mengikat diri kepada-Nya secara tidak terbagi, dalam kebebasan hati, tubuh dan roh yang lebih besar Bdk. 1 Kor 7:34-36.. Dengan persetujuan Gereja mereka telah membuat keputusan agar hidup dalam status keperawanan "demi Kerajaan surga" (Mat 19:12).
| | 923. | Ada "kelompok perawan, yang menyatakan cita-cita suci untuk mengikuti Kristus secara lebih dekat, ditahbiskan oleh Uskup diosesan dengan upacara liturgi yang sudah disahkan, secara mistik dipersuntingkan dengan Kristus Putera Allah serta dibaktikan bagi pelayanan Gereja." (CIC, can. 604 ?1). Oleh ritus penahbisan perawan yang meriah ini, "perawan ini menjadi pribadi yang ditahbiskan kepada Allah, suatu tanda yang menunjukkan cinta Gereja kepada Kristus dan suatu lambang tentang mempelai surgawi pada akhir zaman dan kehidupan yang akan datang (OCV praenotanda 1).
| | 924. | Status para perawan mendekati bentuk-bentuk hidup bakti yang lain. Ia mewajibkan wanita di dunia (ataupun suster) untuk hidup sesuai dengan statusnya, dengan karisma yang dianugerahkan kepadanya, untuk berdoa, bersilih, untuk melayani saudara dan saudarinya dan untuk merasul Bdk. OCV praenotanda 2.. "Agar memelihara niat mereka dengan lebih setia... para perawan tadi dapat membentuk perserikatan" (CIC, can. 604 ?2).
| | 925. | Kehidupan membiara muncul dalam abad-abad pertama kekristenan di Timur Tengah Bdk. UR 15.. Kehidupan itu dilangsungkan dalam institut-institut yang didirikan oleh Gereja secara kanonik Bdk. CIC, can. 573.. Ia berbeda dengan bentuk hidup bakti yang lain oleh penekanan pada ibadat, ikrar nasihat-nasihat Injil secara resmi, hidup dalam persekutuan persaudaraan dan kesaksian tentang persatuan Kristus dengan Gereja Bdk. CIC, can. 607.
| | 926. | Kehidupan membiara termasuk misteri Gereja. Ia adalah satu karunia, yang Gereja terima dari Tuhannya dan yang ia serahkan kepada orang beriman, yang dipanggil dalam ikrar nasihat-nasihat Injil, sebagai bentuk kehidupan tetap. Dengan demikian Gereja dapat memberi kesaksian tentang Kristus dan mengenal diri sebagai mempelai Penebus. Kehidupan membiara dalam berbagai bentuknya harus menyatakan cinta Allah dalam bahasa zaman kita.
| | 927. | Semua biarawan-biarawati merupakan rekan kerja Uskup diosesan dalam tugasnya sebagai gembala Bdk. CD 33-35., juga apabila mereka tidak langsung berada di bawah yurisdiksinya [exempt] Bdk. CIC, can. 591.. Untuk menanamkan dan mengembangkan Gereja, maka sejak tahap awal evangelisasi perlu ada hidup membiara dalam segala bentuknya Bdk. AG 18; 40., "Sejarah membuktikan jasa-jasa besar keluarga-keluarga biara dalam penyebar-luasan iman dan pembentukan Gereja-gereja baru: mulai dari lembaga monastik kuno, ordo-ordo Abad Pertengahan, sampai kepada kongregasi-kongregasi zaman baru" (RM 69).
| | 928. | "Lembaga sekular ialah lembaga hidup bakti, di mana umat beriman kristiani yang hidup di dunia ramai mengusahakan kesempurnaan cinta kasih dan berusaha untuk melaksanakan pengudusan dunia terutama dari dalam" (CIC, can. 710).
| | 929. | Oleh kehidupan "yang secara sempurna dan penuh terarah kepada kekudusan", (Pius XII., Konst. Ap. "Provida Mater") para anggota lembaga ini mengambil bagian dalam tugas penginjilan Gereja "di tengah masyarakat dan bagaikan dari dalam masyarakat", di mana kehadirannya bekerja sebagai "ragi" (PC 11). "Kesaksian kehidupan Kristen mereka" bermaksud untuk "menyelenggarakan urusan-urusan duniawi menurut kehendak Allah dan meresapi dunia dengan semangat Injil". Mereka menerima nasihat-nasihat Injil oleh ikatan-ikatan kudus dan memelihara persekutuan dan persaudaraan di antara mereka sesuai dengan cara hidupnya yang sekular (CIC, can. 713, ?2).
| | 930. | "Pada lembaga-lembaga hidup bakti ditambahkan serikat-serikat hidup kerasulan, yang anggota-anggotanya tanpa kaul religius mengejar tujuan kerasulan yang khas bagi serikat, dan dengan menghayati hidup persaudaraan dalam kebersamaan menurut gaya hidup khas mereka. Di antara serikat-serikat itu terdapat serikat-serikat yang anggota-anggotanya menghayati nasihat-nasihat Injili dengan suatu ikatan yang ditentukan dalam konstitusi" (CIC, can. 731 ? 1 dan 2).
| | 931. | Orang berbakti kepada Allah, yang sudah menjadi milik Allah melalui Pembaptisan, menyerahkan diri seluruhnya kepada Allah, yang ia kasihi di atas segala sesuatu. Dengan demikian ia dibaktikan secara lebih dalam kepada pelayanan Allah dan ditentukan untuk kesejahteraan Gereja. Oleh status pembaktian kepada Allah, Gereja memberi kesaksian tentang Kristus dan menunjukkan bagaimana Roh Kudus bekerja di dalamnya secara mengagumkan. Mereka, yang mengikrarkan nasihat-nasihat Injil, pertama-tama mempunyai tugas supaya hidup sesuai dengan kebaktiannya. Tetapi "justru karena... membaktikan diri kepada pelayanan Gereja dengan pengudusan dirinya itu, [mereka] berkewajiban untuk berkarya secara khusus dalam kegiatan misioner, dengan cara yang khas bagi lembaga mereka sendiri" (CIC, can. 783) Bdk. RM 69.
| | 932. | Di dalam Gereja yang bagaikan Sakramen, artinya tanda dan sarana kehidupan Allah, hidup bakti itu merupakan satu tanda khusus dari misteri penebusan. Mengikuti Kristus secara "lebih dekat lagi" dan mencontohi Dia, mewartakan penghampaan dirinya dengan "lebih jelas", berarti di dalam hati Kristus berada lebih dekat pada orang-orang semasanya. Karena, mereka yang berada di jalan Yang lebih "sempit" ini menyemangati saudara-saudarinya melalui teladannya dan memberi "kesaksian yang cemerlang dan luhur bahwa dunia tidak dapat diubah dan dipersembahkan kepada Allah tanpa semangat Sabda Bahagia" (LG 31).
| | 933. | Apakah kesaksian ini diberikan secara publik (seperti dalam hidup membiara), secara privat atau tersembunyi - untuk semua orang yang mengabdikan diri, kedatangan Kristuslah asal dan petunjuk kehidupan mereka.
"Umat Allah tidak mempunyai kediaman tetap di sini, tetapi mencari kediaman yang akan datang. Maka status religius, yang lebih membebaskan para anggotanya dari keprihatinan-keprihatinan duniawi, juga lebih jelas memperlihatkan kepada semua orang beriman harta surgawi yang sudah hadir di dunia ini, memberi kesaksian akan hidup baru dan kekal yang diperoleh berkat penebusan Kristus, dan mewartakan kebangkitan yang akan datang serta kemuliaan Kerajaan Surgawi" (LG 44).
| | 934. | "Oleh penetapan ilahi, di antara orang-orang beriman kristiani dalam Gereja ada pelayan-pelayan rohani, yang dalam hukum juga disebut klerus; sedangkan yang lainnya disebut awam. Dari kedua belah pihak ada orang-orang beriman kristiani yang dengan mengikrarkan nasihat-nasihat Injili... dibaktikan kepada Allah dan bermanfaat bagi misi keselamatan Gereja" (CIC, can. 207 ?1.2).
| | 935. | Untuk pewartaan iman dan pembangunan Kerajaan-Nya Kristus mengutus para Rasul-Nya dan para pengganti mereka. Ia mengikut-sertakan mereka dalam perutusan-Nya. Mereka menerima dari-Nya wewenang untuk bertindak atas nama pribadi-Nya.
| | 936. | Tuhan telah menetapkan santo Petrus sebagai dasar Gereja-Nya dan telah memberikan kepadanya kunci-kunci Gereja. Uskup Gereja Roma, pengganti santo Petrus, adalah "kepala dewan Uskup, wakil Kristus dan gembala Gereja universal" (CIC, can. 331).
| << >>
|