KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 950. | Persekutuan dalam Sakramen-sakramen. "Buah-buah semua Sakramen diperuntukkan bagi semua umat beriman; dan Sakramen-sakramen itu bagaikan ikatan-ikatan kudus, yang menghubungkan umat beriman seerat-eratnya dengan Kristus; hal itu terutama berlaku untuk Pembaptisan, yang olehnya mereka masuk ke dalam Gereja seperti melalui pintu. Persekutuan para kudus harus dimengerti sebagai persekutuan dalam Sakramen-sakramen... Walaupun nama itu [persekutuan] berlaku untuk semua Sakramen, karena mereka menghubungkan kita dengan Allah... namun ia lebih dikenakan kepada Ekaristi, karena ia mengakibatkan persekutuan ini" (Catech. R. 1,10,24).
| | 951. | Persekutuan dalam karisma-karisma. Dalam persekutuan Gereja, Roh Kudus membagi-bagikan "anugerah-Nya kepada tiap orang sekehendak hati-Nya, dan memberikan karunia khusus di antara umat dari berbagai tingkat", demi pembangunan Gereja (LG 12). "Tetapi kepada tiap-tiap orang dikaruniakan pernyataan Roh untuk kepentingan bersama" (1 Kor 12:7).
| | 952. | "Segala sesuatu adalah milik mereka bersama"(Kis 4:32): "Seorang Kristen yang benar tidak mempunyai sesuatu apa pun, yang tidak ia anggap sebagai milik bersama dari semua orang; karena itu orang-orang Kristen harus selalu rela, meringankan kemalangan orang-orang yang berkekurangan" (Catech. R. 1, 10,27). Seorang Kristen adalah bendahara harta pusaka Tuhan Bdk. Luk 16:1.3.
| << >>
|