KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 1120. | Jabatan tertahbis atau "imamat jabatan atau hierarkis" (LG 10) melayani imamat bersama, yang diberikan oleh Pembaptisan. Ia menjamin bahwa di dalam Sakramen-sakramen, Kristus sungguh bekerja untuk Gereja melalui Roh Kudus. Perutusan keselamatan yang Bapa percayakan kepada Putera-Nya yang menjadi manusia, dipercayakan oleh-Nya kepada para Rasul dan oleh mereka kepada para penggantinya; mereka menerima Roh Yesus, supaya dapat bertindak atas nama-Nya dan atas pribadi-Nya Bdk. Yoh 20:21-23; Luk 24:47; Mat 28:18-20.. Dengan demikian jabatan tertahbis membentuk ikatan sakramental, yang menghubungkan tindakan liturgi dengan apa, yang para Rasul katakan dan kerjakan dan melalui mereka kepada kata-kata dan perbuatan-perbuatan Kristus, sumber dan dasar dari Sakramen-sakramen.
| | 1121. | Tiga Sakramen, - Pembaptisan, Penguatan dan Tahbisan - sebagai tambahan pada rahmat memberi satu meterai sakramental, satu "meterai" yang olehnya warga Kristen mengambil bagian dalam imamat Kristus dan terhitung dalam golongan dan fungsi Gereja yang berbeda-beda. Keserupaan dengan Kristus dan Gereja, yang dihasilkan oleh Roh itu tidak terhapus Bdk. Konsili Trente: DS 1609.; ia tinggal di dalam warga Kristen untuk selama-lamanya sebagai kepekaan untuk rahmat, sebagai janji dan jaminan perlindungan ilahi dan sebagai panggilan kepada ibadat dan pelayanan Gereja. Sebagai akibatnya, Sakramen-sakramen ini tidak boleh diulangi.
| | 1122. | Kristus telah mengutus para Rasul-Nya, supaya atas nama-Nya memberitakan "kepada segala bangsa tentang pertobatan dan pengampunan dosa" (Luk 24:47). "Jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus" (Mat 28:19). Perutusan untuk membaptis - dan dengan demikian perutusan sakramental - sudah termaktub dalam perutusan untuk mewartakan Injil, karena Sakramen dipersiapkanoleh Sabda Allah dan oleh iman, yang menyetujui Sabda ini.
"Umat Allah pertama-tama dihimpun oleh Sabda Allah yang hidup... Diperlukan pewartaan Sabda untuk pelayanan Sakramen-sakramen, sebab itu merupakan Sakramen-sakramen iman, yang timbul dari Sabda dan dipupuk dengannya" (PO 4).
| | 1123. | "Sakramen-sakramen dimaksudkan untuk menguduskan manusia, membangun Tubuh Kristus, dan akhirnya mempersembahkan ibadat kepada Allah. Tetapi sebagai tanda, Sakramen juga dimaksudkan untuk mendidik. Sakramen tidak hanya mengandaikan iman, melainkan juga memupuk, meneguhkan dan mengungkapkannya dengan kata-kata dan tindakan. Maka juga disebut Sakramen iman" (SC 59).
| | 1124. | Iman Gereja mendahului iman perorangan, yang diajak supaya menyetujuinya. Kalau Gereja merayakan Sakramen-sakramen, ia mengakui iman yang diterima dari para Rasul. Oleh karena itu berlakulah prinsip tua: "lex orandi, lex credendi" (atau sebagaimana Prosper dari Aquitania dalam abad ke-5 mengatakan: "legem credendi lex statuat supplicandi") "Peraturan doa harus menentukan peraturan iman": auct. ep.8.. Cara doa adalah cara iman; Gereja percaya, seperti yang ia doakan. Liturgi adalah unsur dasar tradisi yang suci dan hidup Bdk. DV 8.
| << >>
|