KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 1121. | Tiga Sakramen, - Pembaptisan, Penguatan dan Tahbisan - sebagai tambahan pada rahmat memberi satu meterai sakramental, satu "meterai" yang olehnya warga Kristen mengambil bagian dalam imamat Kristus dan terhitung dalam golongan dan fungsi Gereja yang berbeda-beda. Keserupaan dengan Kristus dan Gereja, yang dihasilkan oleh Roh itu tidak terhapus Bdk. Konsili Trente: DS 1609.; ia tinggal di dalam warga Kristen untuk selama-lamanya sebagai kepekaan untuk rahmat, sebagai janji dan jaminan perlindungan ilahi dan sebagai panggilan kepada ibadat dan pelayanan Gereja. Sebagai akibatnya, Sakramen-sakramen ini tidak boleh diulangi.
| | 1122. | Kristus telah mengutus para Rasul-Nya, supaya atas nama-Nya memberitakan "kepada segala bangsa tentang pertobatan dan pengampunan dosa" (Luk 24:47). "Jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus" (Mat 28:19). Perutusan untuk membaptis - dan dengan demikian perutusan sakramental - sudah termaktub dalam perutusan untuk mewartakan Injil, karena Sakramen dipersiapkanoleh Sabda Allah dan oleh iman, yang menyetujui Sabda ini.
"Umat Allah pertama-tama dihimpun oleh Sabda Allah yang hidup... Diperlukan pewartaan Sabda untuk pelayanan Sakramen-sakramen, sebab itu merupakan Sakramen-sakramen iman, yang timbul dari Sabda dan dipupuk dengannya" (PO 4).
| | 1123. | "Sakramen-sakramen dimaksudkan untuk menguduskan manusia, membangun Tubuh Kristus, dan akhirnya mempersembahkan ibadat kepada Allah. Tetapi sebagai tanda, Sakramen juga dimaksudkan untuk mendidik. Sakramen tidak hanya mengandaikan iman, melainkan juga memupuk, meneguhkan dan mengungkapkannya dengan kata-kata dan tindakan. Maka juga disebut Sakramen iman" (SC 59).
| << >>
|