KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 1180. | Apabila pelaksanaan kebebasan beragama tidak dihalang-halangi Bdk. DH4., warga Kristen membangun gedung-gedung, yang ditentukan untuk ibadat. Gereja-gereja yang kelihatan ini bukanlah tempat berhimpun yang biasa, melainkan melukiskan dan menyaksikan Gereja, yang hidup di tempat ini, tempat tinggal Allah di antara manusia-manusia yang didamaikan dan disatukan dalam Kristus.
| | 1181. | "Rumah ibadat, tempat Ekaristi suci dirayakan dan disemayamkan, umat beriman berkumpul, serta kehadiran Putera Allah Penyelamat kita, yang dikurbankan di atas altar bagi kita, dihormati dengan sembah sujud demi bantuan serta penghiburan umat beriman, harus rapi teratur dan sungguh cocok untuk upacara-upacara ibadat" (PO 5) Bdk. SC 122-127.. Di "rumah Allah" ini, kebenaran dan keserasian tanda-tanda yang melambangkannya, harus mewartakan Kristus yang hadir dan berkarya di tempat ini Bdk. SC 7.
| | 1182. | Altar Perjanjian Baru adalah salib Tuhan Bdk. Ibr 13:10., dari mana Sakramen-sakramen misteri Paska mengalir di atas altar, yang adalah pusat gereja, kurban salib dihadirkan di bawah tanda-tanda sakramental. Kita juga adalah meja Tuhan, ke mana Umat Allah diundang Bdk. IGMR 259.. Dalam beberapa liturgi Timur, altar adalah juga lambang makam (Kristus sungguh telah wafat dan telah bangkit).
| << >>
|