KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 1183. | Tabernakel harus ditempatkan "di dalam gereja di suatu tempat yang layak dan sangat terhormat" (MF). Bentuk yang agung, tempat dan keamanan tabernakel Ekaristi Bdk. SC 128., haru, mendukung penyembahan Tuhan, yang hadir dengan sesungguhnya dalam Sakramen maha kudus di altar.Krisma kudus [Myron] - pengurapan dengannya adalah tanda pemeteraian sakramental oleh anugerah Roh Kudus - sesuai dengan kebiasaan lama disimpan di suatu tempat yang aman di dalam gereja dan dihormati. Di sana juga dapat disimpan minyak katekumen dan minyak orang sakit.
| | 1184. | Takhta [catedra] Uskup atau kursi imam "harus memperlihatkan dengan baik pelayanan, sebagai pemimpin umat dan tugasnya untuk memimpin doa" (IGMR 271).Ambo: "Martabat Sabda Allah menuntut untuk pewartaannya satu tempat khusus di dalam gereja, yang seperti dengan sendirinya menarik perhatian umat beriman dalam upacara sabda" (IGMR 272).
| | 1185. | Himpunan Umat Allah dimulai dalam Pembaptisan: Gereja harus mempunyai satu tempat untuk perayaan Pembaptisan [baptisterium] dan melalui bejana air berkat menghidupkan terutama peringatan akan janji-janji Pembaptisan.Pembaharuan kehidupan terbaptis menuntut adanya Pertobatan. Karena itu Gereja harus cocok untuk menyatakan penyesalan dan untuk menerima pengampunan, yang membutuhkan satu tempat yang layak untuk menerima orang yang datang mengakukan dosanya.Gereja juga harus merupakan satu ruangan, yang mengundang untuk merenung dan doa hening, yang memperluas dan memperdalam doa Ekaristi yang agung.
| << >>
|