Kalender Liturgi hari ini
Kitab Hukum Kanonik
KITAB SUCI +Deuterokanonika
: - Pilih kitab kitab, masukan bab, dan nomor ayat yang dituju
Katekismus Gereja Katolik
No. : masukkan no. katekismus yang dikehedaki,( 67, 834 / 883-901)
SEJARAH PAUS

Ensiklik & Surat Paus

Dokumen KV 2

No: masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak) 

Katekismus Gereja Katolik
Katekismus Gereja Katolik
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam KGK
www.imankatolik.or.id
Nomor:
masukkan no. katekismus yang dikehedaki, misalnya 3, 67, 834 atau 883-901
Kata:
masukkan kata yang akan dicari untuk
menunjukkan no. katekismus

1560.Sebagai wakil Kristus setiap Uskup mempunyai tugas penggembalaan atas Gereja lokal yang dipercayakan kepadanya; tetapi serentak pula ia harus memperhatikan semua Gereja lokal, bersama-sama dengan semua saudaranya dalam episkopat secara kolegial. "Meskipun setiap Uskup adalah gembala dalam arti kata yang sebenarnya hanya untuk bagian kawanan yang secara khusus dipercayakan kepada dia, namun sebagai pengganti-pengganti para Rasul yang sah melalui penetapan ilahi mereka ikut bertanggung jawab untuk tugas-tugas misi Gereja" (Pius XII, ens. "Fidei donum") .

1561.Uraian di atas menjelaskan, mengapa Ekaristi yang dirayakan oleh seorang Uskup mempunyai arti khusus sebagai satu perwujudan Gereja yang dihimpun sekeliling altar, yang dipimpin oleh seorang yang menghadirkan Kristus, Gembala baik dan Kepala Gereja-Nya .

1562."Kristus, yang dikuduskan oleh Bapa dan diutus ke dunia (Yoh 10:36), melalui para Rasul-Nya mengikut-sertakan para pengganti mereka, yakni Uskup-uskup, dalam kekudusan dan perutusan-Nya. Para Uskup dengan sah menyerahkan tugas pelayanan mereka kepada pelbagai orang dalam Gereja dalam tingkat yang berbeda-beda" (LG 28). "Tugas pelayanan Uskup pada tingkat yang terbawah kepadanya, diserahkan kepada para imam, supaya mereka, sesudah ditahbiskan imam, menjadi rekan-rekan kerja bagi tingkat para Uskup, untuk sebagaimana mestinya melaksanakan misi kerasulan yang mereka terima dari Uskup" (PO 2).

1563."Karena fungsi para imam tergabungkan pada tingkat para Uskup, fungsi itu ikut menyandang kewibawaan Kristus sendiri, untuk membangun, menguduskan dan membimbing Tubuh-Nya. Oleh karena itu, imamat para imam biasa memang mengandaikan Sakramen-sakramen inisiasi Kristen, tetapi secara khas diterimakan melalui Sakramen yang melambangkan, bahwa para imam, berkat pengurapan Roh Kudus, ditandai dengan meterai istimewa, dan dengan demikian dijadikan serupa dengan Kristus Sang Imam, sehingga mereka mampu bertindak dalam pribadi Kristus Kepala" (PO 2).

1564."Para imam tidak menerima puncak imamat, dan dalam melaksanakan kuasa mereka tergantung dari para Uskup. Namun mereka sama-sama imam seperti para Uskup, dan berdasarkan Sakramen Tahbisan, mereka ditahbiskan menurut citra Kristus, Imam Agung yang abadi, Bdk. Ibr 5:1-10; 7:24; 9:11-28. untuk mewartakan Injil serta menggembalakan umat beriman, dan untuk merayakan ibadat ilahi sebagai imam sejati Perjanjian Baru" (LG 28).

1565.Karena Sakramen Tahbisan, imam mengambil bagian dalam perutusan universal yang diserahkan Kristus kepada para Rasul. "Karunia rohani, yang oleh imam telah diterima pada penahbisan mereka, tidak menyiapkan mereka untuk suatu perutusan yang terbatas dan dipersempit, tetapi untuk misi keselamatan yang luas sekali dan universal sampai ke ujung bumi (Kis 1:8)" (PO 10), dan membuat mereka selalu "siap sedia untuk di mana-mana mewartakan Injil" (OT 20).

1566."Tetapi tugas suci mereka terutama mereka laksanakan dalam ibadat Ekaristi atau synaxis. Di situ mereka bertindak atas nama Kristus, dan dengan memaklumkan misteri-Nya mereka menggabungkan doa-doa umat beriman dengan kurban Kepala mereka. Dalam kurban misa mereka menghadirkan serta menerapkan satu-satunya kurban Perjanjian Baru, yakni Kurban Kristus, yang satu kali mempersembahkan diri kepada Bapa sebagai kurban tak bernoda, hingga kedatangan Tuhan" (LG 28). Dari kurban yang satu-satunya ini seluruh pelayanan mereka sebagai imam menimba kekuatannya Bdk. PO 2.

1567."Sebagai pembantu yang arif Badan para Uskup, sebagai penolong dan organ mereka, para imam dipanggil untuk melayani Umat Allah. Bersama Uskupnya imam-imam merupakan satu presbiterium (dewan imam), namun dibebani pelbagai tugas Di masing-masing jemaat setempat, mereka dalam arti tertentu menghadirkan Uskup, yang mereka dukung dengan semangat percaya dan kebesaran hati. Sesuai dengan bagian mereka, mereka ikut mengemban tugas serta keprihatinan Uskup dan ikut menunaikannya dengan ketekunan setiap hari" (LG 28). Para imam dapat melaksanakan tugasnya hanya dalam ketergantungan dari Uskup dan dalam persekutuan dengan dia. Janji ketaatan yang mereka berikan kepada Uskup pada saat penahbisan dan ciuman perdamaian dari Uskup pada akhir liturgi Tahbisan merupakan tanda-tanda bahwa Uskup memandang mereka sebagai anak-anaknya, sebagai saudaranya, dan sahabatnya, dan bahwa mereka berkewajiban menunjukkan cinta dan kepatuhan kepadanya.

1568."Berkat Tahbisan, yang menempatkan mereka pada tingkat imamat biasa, semua imam bersatu dalam persaudaraan sakramental yang erat sekali. Khususnya dalam keuskupan, yang mereka layani di bawah Uskupnya sendiri, mereka merupakan satu presbiterium. Sebab walaupun para imam menjalankan bermacam-macam tugas, mereka hanya mengemban satu imamat demi pengabdian kepada sesama" (PO 8). Kesatuan presbiterium [para imam dalam satu keuskupan] dinyatakan secara liturgis dalam kebiasaan bahwa dalam ritus Tahbisan, sesudah Uskup, juga para imam meletakkan tangan di atas mereka yang baru ditahbis.

1569."Pada tingkat hierarki yang lebih rendah terdapat para diaken, yang ditumpangi tangan, bukan untuk imamat, melainkan untuk pelayanan" (LG 29). Bdk. CD 15. Dalam Tahbisan diaken hanya Uskup meletakkan tangan dan dengan demikian menyatakan bahwa diaken bergabung dengan Uskupnya terutama dalam tugas-tugas pelayanan cinta persaudaraan. Bdk. Hipolitus trad. ap. 8.

1570.Atas cara yang khusus para diaken mengambil bagian dalam perutusan dan rahmat Kristus Bdk. LG 41; AA 16.. Sakramen Tahbisan mengukir pada mereka satu meterai. Ini tidak dapat dihilangkan dan membuat mereka serupa dengan Kristus, yang telah menjadi "diaken", artinya pelayan bagi semua orang Bdk. Mrk 10:45; Luk 22:27; Polikarpus, ep. 5,2.. Tugas diaken antara lain, membantu Uskup dan imam dalam perayaan rahasia-rahasia ilahi, terutama Ekaristi, membagi-bagikan komuni kudus, menjadi saksi gerejani bagi akad Perkawinan dan memberkati para mempelai, membacakan Injil dan berkhotbah, memimpin upacara pemakaman, dan mengabdikan diri kepada berbagai bentuk pelayanan karitatif Bdk. LG 29; SC 35,4; AG 16.

<<   >>